Purbalingga, serayunews.com
Direktur Lazismu Purbalingga Andi Pranowo, menyampaikan bahwa Kampung Zakat ini di bawah binaan Lazismu Purbalingga. Selain zakat produktif, masyarakat di desa Tamansari dengan mudah menunaikan zakat di pos bayar zakat berbasis masjid dan musala yang tersedia.
“Kampung Zakat ini merupakan upaya bagaimana caranya meningkatkan sadar zakat bagi orang orang yang sudah saatnya berzakat,” kata Andi Pranowo, Rabu (22/12/2021).
Melalui Kampung Zakat, masyarakat yang berzakat sangat mudah yakni sudah ada 4 pos bayar zakat berbasis masjid dan 20 pos bayar zakat berbasis musala. Selain optimalisasi potensi Zakat Infaq Sodakoh (ZIS), Kampung Zakat Desa Tamansari mampu menjadi pioner memberdayakan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan.
“Iya jadi di Tamansari optimalisasi ZIS jalan, pemberdayaannya juga oke. Kami ada budidaya ikan nila, lele, kemudian pemanfaatan lahan wakaf produktif untuk budidaya durian Bawor Montong. Selain sadar, produktif iya,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kampung Zakat baru ada di desa Tamansari dan menjadi satu-satunya di Kabupaten Purbalingga.
“Ini bentuk ikhtiar mengubah yang awalnya tidak mampu menjadi mampu, tidak berdaya menjadi berdaya, Mustahik menjadi Muzaki, dan yang tangan di bawah menjadi tangan di atas,” ujarnya.
Tenny Juliawati Wakil Ketua DPRD Purbalingga dan Novi Bayu Dharmawan pendiri Kampung Marketer sebagai Duta Zakat.
“Mereka adalah pelopor untuk menarik masyarakat menunaikan kewajibannya membayar zakat,” ujarnya.
Imam Wahyudi, Asisten Pemerintahan dan Kesra menuturkan Pemkab Purbalingga mengapresiasi Kampung Zakat yang diinisiasi Lazismu Purbalingga. Ia berharap, Kampung Zakat bisa dilakukan di desa-desa lain agar potensi zakat di wilayah dapat terkoordinir dengan baik untuk pengentasan kemiskinan melalui kegiatan produktif.
“Seluruh desa kelurahan tentu saja menjadi potensi peningkatan zakat, melalui Kampung Zakat kan jadi lebih terkoordinir. Bagaimana tidak potensi, kan nggak mungkin 100 persen miskin. Pasti di setiap wilayah ada orang-orang menggerakan potensi zakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, permasalahan kemiskinan di antaranya kemiskinan absolut. Penanganannya diberikan bantuan. Ada juga penanganan lain bisa dilakukan melalui pemberdayaan keterampilan. Langkahnya bisa diberi bantuan stimulan untuk usaha dengan akses modal dan pasar.
“Nah, yang terjadi di Kampung Zakat desa Tamansari, masyarakatnya diberdayakan diberi zakat produktif dengan ketrampilan di bidang peternakan, pertanian, maupun di bidang perkebunan. Zakat produktif inilah yang ditekankan, untuk kemandirian masyarakat,” kata Imam.