Fenomena La Nina yang terjadi di akhir tahun ini, diprediksikan akan berlangsung sampai Februari 2022. Cuaca ekstrem yang di terjadi juga mengancam sektor pertanian. Padahal, bulan November ini di Purbalingga memasuki musim tanam pertama. Pemkab Purbalingga melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Dinpertan) sediakan dana pengganti bagi petani yang mengalami gagal panen atau puso.
Purbalingga, serayunews.com
Kepala Dinpertan Kabupaten Purbalingga Mukodam menyampaikan, Pemkab Purbalingga menyediakan asuransi gratis untuk 3100 hektar lahan. Khusus bagi petani padi yang mengalami gagal panen atau puso, bisa mengajukan klaim.
“Seandainya terdampak puso karena banjir, serangan hama, atau kekeringan bisa ajukan diklaim. Khusus untuk tanaman padi,” kata Mukodam.
Dijelaskan, Pemkab akan memberikan prei Rp 200 ribu, untuk 1 hektar lahan. Namun, kalau petani tersebut benar-benar mengalami puso, maka premi yang diberikan bisa sampai Rp 6 juta.
“Satu hektar preminya 200 ribu, kalau puso satu hektar bisa sampai 6 juta,” ujarnya.
Mukodam menambahkan, pada November-Februari masuk musim tanam pertama. Sebagian pengolahan tanah, sebagian sudah mulai tanam. Sejauh ini, belum ada laporan lahan yang terdampak karena cuara ekstrem ini.
“Mudah-mudahan saat hujan, bagi yang belum tanam tidak terdampak. Bagi yang sudah menanam, mudah-mudahan umur tanaman sudah kuat batangnya. Satu dua tiga hari itu masih kuat terendam yang penting tidak tergenang lumpur atau terhempas genangan yang deras,” kata dia.