Purbalingga, Serayunews.com – Bebeda dengan di daerah lain dalam menyuarakan penolakan Omnibus Law, pengunjuk rasa di Purbalingga dalam menyuarakan aspirasinya, tetap menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, Pemkab pun merespon positif aksi itu dengan menyediakan bakso dan soto untuk pengunjuk rasa di Pendopo Dipokusumo.
Unjuk rasa dilakukan oleh perwakilan delapan kelompok di Purbalingga. Sehingga tak lebih dari 50 orang yang turun. Masing-masing yakni LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Sangga Langit, Anak Bangsa, PPB, Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), IJI, Komunitas Semut dan Komunitas Seni Purbalingga (Konsep). Mereka ditemui langsung oleh PJs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana SH MSi, Ketua DPRD Purbalingga, Kadin Disnaker, Kapolres, dan Dandim.
Sebelum memasuki pendopo, massa disemprot disinfektan dan dicek suhu tubuhnya. Di lokasi pun tak ada kursi, baik pejabat maupun pengunjuk rasa duduk di lantai beralas karpet. Namun, hal itu tak menghilangkan esensinya. Semua aspirasi tersampaikan, baik soal Omnibus Law sampai persoalan buruh di Purbalingga.
“Alhamdulillah dari DPRD menerima aspirasi kami, mereka juga mengapresiasi aksi damai ini,” kata Koordinator Aksi Tito Rachmat K, Selasa (12/10/2020).
Dalam audiensi itu, pada intinya mendesak DPRD Purbalingga untuk meneruskan aspirasinya. Diantaranya menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, dan meminta membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
“Kami ada beberapa poin pernyataan sikap, intinya menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja,” katanya.
Tito menambahkan, aliansi ini murni tergerak karena peduli dengan nasib buruh di Purbalingga. Karena, yang lebih berwenang yakni Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purbalingga tak merespon.
“Delapan elemen yang tergabung dialiansi ini, prihatin disaat masyarakat terpuruk ekonomi tapi malah disahkan UU Cipta Kerja, dimana banyak yang merugikan nasib buruh. Sedangkan SPSI tidak ada yang tersentuh memperjuangkan hak-hak buruh,” katanya.
Rasno, perwakilan dari LSM Insident Java Independent (IJI) menyampaikan aspirasinya terkait SPSI Purbalingga. Keberadaan SPSI yang seharusnya memperjuangkan nasib buruh malah tak ada suara. Bahkan SPSI di Purbalingga justru berpihak dengan pengusaha.
Sedangkan pemerintah yang menangani persoalan buruh di Purbalingga selama ini dinilai tak lebih sebatas formalitas saja. Karena tak ada perubahan atas kebijakan-kebijakan dari perusahaan.
“Edaran yang dikeluarkan bupati hanya sebagai formalitas, kami juga kecewa kepada DPRD, karena persoalan buruh masih sama,” kata Rasno.
Iwan, Perwakilan dari LSM GMBI mempertanyakan draf final undang-undang tersebut. Pada kesempatan tersebut, dia menanyakan ke ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan, mengenai draf final tentang undang-undang tersebut.
“Sebelum diskusi banyak, saya mau tanya. Apakan DPRD atau ketua dewan sudah memegang draf final resmi undang-undang tersebut. Kalau ada boleh saya share,” kata Iwan.
Masih dari Iwan, munculnya gejolak yang terjadi terkait Omnibus Law, dimungkinkan karena minimnya sosialisasi. Sementara, ketika akan didiskusikan juga bisa saja percuma. Karena tak pernah tau materi mana yang benar-benar pasti.
“Percuma, kalau kita mbahas angin. Karena Balum tau yang paten, kok mau dibahas Kami cari-cari di link DPR, juga dari berbagai sumber, karena yang beredar di masyarakat ada dua versi, yang berisi 1028 halaman, ada juga yang 905 halaman. Nah nanti ketika bahas, apakah itu yang sudah paten? Nah kalau misal kita bahas yang 1028 halaman, tapi pemerintah bisa ngeles, DPR bilang ngeles, itu tidak benar. Kami tidak tau mana yang benar,” katanya.
Ketua DPRD Bambang Irawan menyampaikan pihaknya menyampaikan apresiasi atas aksi yang dilakukan. Karena massa tetap menerapkan protokol kesehatan. Sampai acara selesai situasi juga tetap kondusif.
“Saya hari ini merasa sangat tersanjung, dari aliansi peduli buruh di Purbalingga memberikan pemahaman dan edukasi yang baik, mereka memilih media menyampaikan aspirasi yang santun, sehingga tercipta suasana seduluran yang sejuk. ini bisa menjadi contoh,” kata Bambang Irawan.
Sedangkan secara substansi tentang undang undang omnibus law, pihaknya tetap menerima aspirasi yang disampaikan. DPRD juga berjanji akan meneruskan, dengan bersurat ke DPR RI, tembusan Gubernur dan Presiden. “Karena itu bukan wenang kami, jadi aspirasi langsung kami terima dan tanda tangani, dan kami segera untuk meneruskan,” katanya.
Terkait SPSI, politisi PDI P ini berharap bisa proporsional. Dimana tetap membela hak buruh, namun tidak merugikan perusahaan. Karena SPSI juga dipilih oleh para buruh, dan ada perwakilan di sejumlah perusahaan.
“Seperti yang disampaikan, ada beberapa miskomunikasi bisa diluruskan. Sejauh ini belum ada komunikasi SPSI dengan kami terkait omnibus law,” katanya.
Bambang Irawan menjelaskan, bisa terwujudnya audiensi yang benar-benar damai ini. Hal itu karena aliansi sudah diajak komunikasi oleh Polres. Mengingat masih masa pandemi, sehingga diminta hanya perwakilan saja yang hadir.
“Ini sudah kedekatan komunikasi dengan kepolisian, karena substansinya yang memberikan ijin kepolisian. Karena mengingat masih pandemi, maka diberikan beberapa pilihan. Akhirnya ini yang dipilih,” kata dia.
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana SH MSi mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan sangat santun, kondusif dan sejuk.
“Saya sangat senang, aliansi buruh yang ada di Purbalingga tidak melakukan demonstrasi yang dapat menyebabkan kerusuhan atau tindakan anarki namun memilih mengikuti audiensi ini dengan tertib, aman, dan damai seperti ini.” ungkapnya.
Sarwa Pramana berharap, audiensi damai yang terjadi di Purbalingga sekarang dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dan pesan kedamaian ini dapat disebarluaskan oleh semua pihak.
“Silakan rekan-rekan pers dan semua yang hadir disini, tolong aksi yang dilakukan Aliansi Peduli Buruh Purbalingga yang damai sejuk dan kondusif ini disebarluaskan ke media lokal, regional maupun nasional, juga melalui facebook, twiter maupun IG.” kata dia.