
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Kinerja Ketua Dewan Pengawas Koperasi Serba Usaha Karyawan Universitas Jenderal Soedirman (KOSUKU) mendapat sorotan tajam. Kritik ini dilayangkan oleh Teuku Junaidi SE, MPi seorang dosen dan akademisi dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unsoed.
Ia menilai fungsi pengawasan koperasi tidak berjalan optimal dan mendesak diadakannya audit eksternal yang menyeluruh.
Teuku Junaidie atau akrab disapa TJ mengaku telah mengkritik Dewan Pengawas sejak beberapa tahun lalu. Menurut pandangannya, indikasi masalah dan manipulasi tata kelola koperasi mulai terlihat sejak periode 2022-2026.
“Saya sudah meminta Ketua Dewan Pengawas saat itu untuk mengundurkan diri karena saya menilai beban tugasnya terlalu banyak dan fungsi pengawasan tidak berjalan maksimal,” ujar TJ, Senin (29/6/2026).
Selama ini, laporan pertanggungjawaban pengurus yang disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) selalu tampak baik-baik saja. Hal inilah yang membuat para anggota tidak menyadari adanya dugaan kemelut di internal koperasi.
Namun, setelah TJ bersama sejumlah anggota melakukan penelusuran, mereka menemukan berbagai kejanggalan serius:
Dugaan Kebocoran Dana, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Kredit Bermasalah: Diduga melibatkan sejumlah pihak terkait. Serta penyalahgunaan data anggota: Puluhan dosen diduga dicatut namanya untuk pengajuan kredit tanpa sepengetahuan mereka.
Namun, TJ menegaskan dugaan ini masih harus dibuktikan lewat audit dan penyelidikan independen.
Selain itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FPIK Unsoed ini juga mempertanyakan hasil audit eksternal dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Arnestesa & Rekan. Ia menilai audit tersebut hanya menyentuh permukaan visual angka keuangan (kuantitatif), bukan aspek kualitatif di lapangan.
“Kalau hanya melihat angka-angka, dugaan manipulasi bisa saja tidak terdeteksi. Audit juga seharusnya memastikan apakah dana benar-benar diterima oleh anggota yang bersangkutan dan apakah seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan,” kata TJ.
Lemahnya pengawasan ini diduga membuka celah terjadinya manipulasi administrasi, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu saat pencairan pinjaman.
Untuk memulihkan kepercayaan anggota dan memastikan transparansi keuangan, TJ menuntut adanya audit investigatif oleh auditor independen yang bersih dari konflik kepentingan. “Jika tidak diselesaikan dikhawatirkan akan terjadi rush,” kata dia.
Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian, TJ menyatakan siap membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Karena dugaan kesalahan ini dapat berdampak pada munculnya korban di kalangan dosen Unsoed. Ini menyangkut kepentingan banyak orang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Kosuku, Yanuar E Restianto menyampaikan, kalau audit independen atas laporan keuangan tahun 2025 sudah dilakukan oleh kantor akuntan publik.
“Kami sangat terbuka dan mendukung jika akan dilakukan audit independen,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa domain keputusan nanti ada di pengurus sebagai pengelola harian. “Tapi kami akan support sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi,” kata dia.