Banyumas, serayunews.com
Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Banyumas, Andaru Budilaksono memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, seorang warga bernama Ismail (55), sekitar pukul 18.00 WIB mendengar suara seperti letusan petasan dari aula ponpes.
“Saat itu saksi sedang wudu, mendengar suara tersebut. Saksi langsung berlari menuju aula dan melihat kepulan asap dari atas,” kata dia, Jumat (17/3/2023).
Melihat kepulan asap tersebut, Ismail kemudian berinisiatif mendobrak pintu dan melihat api sudah menyala besar di bagian plafon aula tersebut.
Baca juga: [insert page=’hati-hati-bisnis-thrifting-kini-bisa-terjerat-hukum-ini-alasannya’ display=’link’ inline]
“Saksi kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, hingga warga menghubungi pos pemadam kebakaran Kemranjen,” ujarnya.
Pos Pemadam Kebakaran Kemranjen kemudian menghubungi pihak Damkar Kroya, Polsek Kemranjen, dan Kormil Kemranjen. Mereka kemudian menuju lokasi bersama warga, untuk memadamkan api.
“Setelah beberapa saat kemudian api berhasil dipadamkan. Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaannya kebakaran karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Pihak pondok pesantren mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut,” katanya.