SERAYUNEWS – Sebanyak 50 orang anggota DPRD Banyumas terpilih, resmi menjabat pada masa jabatan 2024-2029. Hal itu ditetapkan setelah pengambilan sumpah dan janjinya pada, Selasa (20/08/2024).
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan berlangsung di gedung DPRD Banyumas yang baru di Jalan Bung Karno, komplek Menara Teratai Purwokerto.
Pelantikan anggota legislatif hasil Pemilu 2024 itu, berlangsung dalam Rapat Paripurna Terbuka DPRD Banyumas.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan mengatakan, sebagai anggota DPRD periode 2019-2024, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan fungsi-fungsi dewan. Fungsi legislasi atau pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi atau pembentukan Perda, pihaknya bersama-sama dengan bupati telah membentuk 79 perda. Kemudian masih ada empat raperda dalam proses evaluasi dan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Jadi total ada 83 perda yang sudah kami bahas,” katanya.
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, kata dia, pihaknya bersama-sama bupati telah membahas anggaran pendapatan dan belanja secara komprehensif. Dengan memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dia bersyukur, Perda tentang APBD Banyumas setiap tahunnya selalu tepat waktu dan tidak pernah terlambat.
Terkait dengan pelaksanaan fungsi pengawasan, dia mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan perda dan peraturan bupati. Selain itu juga mengawasi pelaksanaan peraturan lainnya terkait penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Pengawasan ini kami lakukan melalui rapat kerja komisi dengan pemerintah daerah atau OPD terkait. Selain itu melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah pemilihan, rapat dengar pendapat umum, dan tindak lanjut pengaduan masyarakat,” kata dia.
Sehubungan dengan habisnya masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya, ada penunjukkan ketua DPRD sementara. Ketua sementara itu dari parpol yang paling banyak mendapat kursi legislatif.
Subagyo dari PDI Perjuangan dan Ahmad Darisun dari PKB, saat ini menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Banyumas.
Subagyo menyampaikan selamat dan sukses, untuk seluruh anggota DPRD Banyumas Masa Jabatan 2024-2029 yang baru mengucapkan sumpah dan janjinya.
“Semoga dapat melanjutkan perjuangan anggota DPRD yang telah purna tugas, demi kemajuan Kabupaten Banyumas yang kita cintai bersama. Untuk bapak ibu anggota DPRD yang baru saja purna tugas, kami doakan selalu sehat, bahagia dan sukses berkarya di tempat lain,” katanya.
Meskipun sifatnya hanya pemimpin sementara, Subagyo berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.