Purwokerto, serayunews.com
Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas, Arif Triyanto S.Sos mengatakan, saat ini memang ada satu PNPM yang terhenti operasionalnya yaitu PNPM Kedungbanteng. Namun, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga PNPM bisa kembali aktif seperti semula.
“Kita akan bentuk tim, sehingga seiring dengan penyelesaian permasalahan, transformasi juga jalan. Kemudian, masyarakat bisa segera kembali berkegiatan bersama PNPM,” jelasnya, Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut Arif menjelaskan, di Banyumas ada 21 PNPM dan sebagian besar berjalan dengan baik, banyak yang tunggakan simpan pinjam di PNPM zero. Yang terbaik adalah di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, dengan guliran dana cukup besar yaitu Rp2,6 miliar, kredit macetnya 0 persen.
Baca juga: [insert page=’bpbd-banyumas-petakan-kawasan-rawan-bencana-alam-di-jalur-mudik’ display=’link’ inline]
“Besarnya guliran dana PNPM menunjukkan kalau banyak masyarakat yang memanfaatkan dan terbantu dengan dana tersebut. Zero tunggakan menunjukkan bahwa kesadaran serta tanggung jawab masyarakat akan dana bergulir tersebut besar. Mengingat sistemnya tanggung renteng, tanggung jawab kelompok,” tuturnya.
Mengingat besarnya manfaat PNPM di masyarakat, Dinsospermasdes juga rutin melakukan pembinaan mulai dari ketertiban administrasi hingga pengembangan kapasitas pelaku PNPM.
Sementara itu, pendamping para ibu anggota PNPM Kedungbanteng, Aan Rohaeni mengatakan, ada 180 kelompok dari 14 desa di Kecamatan Kedungbanteng yang terdampak berhentinya PNPM. Mereka biasanya mendapatkan pinjaman modal usaha dari PNPM dan sekarang harus terhenti. Sementara momentum mendekati Lebaran merupakan kesempatan bagi mereka untuk mengais penghasilan lebih banyak.
Baca juga: [insert page=’ini-jalur-alternatif-di-banyumas-untuk-arus-mudik-lebaran-2023′ display=’link’ inline]
Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Banyumas, drg Andrias Kartikosari mengatakan, program yang berhubungan dengan kepentingan rakyat harus menjadi prioritas semua OPD, termasuk Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Menurutnya, manfaat PNPM sudah masyarakat rasakan. Sehingga menjadi kewajiban OPD terkait untuk membina dan mengawasi agar terus berjalan dengan baik.
“Saya kira, Dinsospermasdes Banyumas saat ini cukup sigap dan cekatan menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang menjadi tupoksinya. Hanya saja memang butuh waktu, karena penyelesaian suatu persoalan pastinya tidak boleh melanggar aturan. Kemudian, harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Banyumas ini.