SERAYUNEWS – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik yang mudah, murah, cepat, dan akurat, Diskominfo mengumumkan pengembangan layanan Super Apps Magelang Smart Service atau MSS.
Aplikasi ini dirancang untuk memuat beragam layanan publik. Ini meliputi layanan Mal Pelayanan Publik, pemantauan lalu lintas melalui CCTV, Administrasi Kependudukan, perizinan non-OSS, antrean uji kir kendaraan bermotor, serta informasi harga bahan kebutuhan pokok.
Jenis layanan berbasis teknologi informasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Magelang.
Adapun Diskominfo akan terus mengembangkan aplikasi ini. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Endra E. Wacana mengundang masyarakat untuk mengunduh aplikasi tersebut melalui platform Play Store.
Endra menekankan pentingnya paradigma pembangunan teknologi informasi saat ini yang mengedepankan pelayanan digital berbasis masyarakat atau citizen-centric.
Hal ini harapannya dapat berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terkait konsep Smart City, Diskominfo juga akan melaksanakan sosialisasi evaluasi Smart City melalui survei dampak implementasi Smart City.
“Kami akan melaksanakan sosialisasi evaluasi Smart City melalui survey dampak implementasi Smart City,” Endra tak lama ini.
Evaluasi ini merupakan salah satu dari lima basis penilaian implementasi Smart City.
Endra memohon dukungan para kepala perangkat daerah yang terlibat dalam program Smart City untuk secara aktif membantu pelaksanaan survei dampak implementasi Smart City dan evaluasi Smart City Kabupaten Magelang oleh Tim Evaluasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, Diskominfo bersama dengan perangkat daerah terkait juga sedang mempersiapkan penilaian interviu evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Interviu evaluasi SPBE untuk Kabupaten Magelang akan terselenggara pada Selasa (19/9/2023) sesuai jadwal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Adapun indeks SPBE menjadi salah satu indikator kinerja sasaran dalam RPJMD 2019-2024.
Dalam upaya terus meningkatkan layanan publik berbasis teknologi informasi, Diskominfo juga merintis Desa Digital dengan mengembangkan layanan mandiri desa.
Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan administrasi persuratan di tingkat desa secara mandiri dari rumah masing-masing.
Pejabat desa juga dapat membubuhkan tanda tangan pada dokumen menggunakan sertifikat elektronik atau tanda tangan elektronik.***