SERAYUNEWS– Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan di bidang ekspor impor, Direktur Teknis Kepabeanan- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Fadjar Donny Tjahjadi, disertai Kepala Subdirektorat Registrasi Kepabeanan/Program Prioritas Authorized Economic Operator (AEO) Weko Loekitardjo berkunjung ke PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap.
Bersama tim ekspor- impor dan tim AEO rombongan Ditjen Bea Cukai ini mengadakan ‘Visitasi dan Sosialisasi Peraturan Ekspor Impor’ di Gedung Patra Graha, komplek perumahan Pertamina Lomanis, Cilacap, pada Rabu hingga Kamis, (21-22/6/2023).
Dalam sambutannya Fadjar Donny mengatakan, sosialisasi merupakan sarana penguatan koordinasi antara Bea Cukai dan Pertamina sebagai pengguna jasa, “Sosialisasi ini salah satu bentuk komunikasi kami dengan harapan pelaksanaan kepabeanan Pertamina ke depannya dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan bertujuan untuk menyatukan pemahaman guna mendukung implementasi peraturan di lapangan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2020 yang mengatur perbaikan sistem logistik nasional, simplifikasi, dan otomasi pengawasan & pelayanan di Kawasan Pabean, dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS).
“Ini upaya kami ini dalam mendorong Pertamina khususnya RU IV untuk mendapatkan Operator Ekonomi Bersertifikat atau AEO,” ungkapnya.
Pjs General Manager PT. KPI RU IV Cilacap, Hermawan Budiantoro menerima rombongan. Rombongan selanjutnya melakukan kunjungan ke Kilang Area 70, lokasi pembongkaran Crude Island Berth (CIB), tangki penimbunan OM 70, dan area kilang pengolahan serta control room.
Rombongan juga mengikuti pemaparan dan perbincangan di Patra Graha. Kemudian, sosialisasi mengenai ‘Teknis Pengangkutan, Pembongkaran, dan Penimbunan Barang’. Sosialisasi oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C- Cilacap, Muhammad Irwan. Berlanjut sosialisasi ‘Pemeriksaan Fisik Barang Impor dan Tata Laksana Ekspor Impor’ oleh Kepala Seksi Impor- Direktorat Teknis Kepabeanan, M. Yauman.
Sementara, Asistensi Mitra Utama (MITA) dan AEO jadwalnya pada hari ke-2 oleh Kepala Subdirektorat Registrasi Kepabeanan- Program Prioritas & AEO, Weko Loekitardjo. MITA adalah importir atau eksportir yang mendapat pelayanan khusus di bidang kepabeanan,
“Bea Cukai akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada MITA kepabeanan. Namun sebaliknya perusahaan yang menjadi mitra utama juga harus berkomitmen mempertahakankan tingkat kepatuhan yang tinggi atas peraturan kepabeanan tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut imbuhnya, untuk mengamankan dan memfasilitasi perdagangan global pihaknya telah menerapkan sebuah inisiatif program bernama AEO.
“Perusahaan yang memperoleh sertifikasi AEO pada intinya akan mendapat berbagai kemudahan. Kemudahan terkait dengan proses kepabeanan oleh perusahaan tersebut,” pungkasnya.
Hermawan Budiantoro, saat menutup acara berharap, Pertamina RU IV segera mendapatkan sertifikasi AEO. Hal itu guna mendukung eksistensi proses bisnis sebagai kilang terbesar dan paling strategis. Sehingga Pertamina Cilacap dapat terus berperan sebagai kilang strategis nasional.