Cilacap, serayunews.com
Hal itu seperti pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap Amelia Rizqi Priantiyaz. Ia mengatakan, secara tegas menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM tersebut.
“Di Partai Demokrat sendiri, di Kabupaten Cilacap tegas menolak untuk kenaikan BBM,” ujar Amelia, perempuan berparas cantik, sekaligus sebagai anggota DPRD Cilacap, usai menggelar konsolidasi dan HUT partai di Gedung IPHI Cilacap, Jumat (9/9/2022).
Amel yang juga anggota Komisi A DPRD Cilacap ini menilai, kebijakan menaikkan BBM belum tepat. Sebab, situasi saat ini masih dalam masa pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19.
“DPC Partai Demokrat kami menolak kenaikan BBM karena di masa peralihan setelah pandemi ini. Masyarakat baru mulai istilahnya normal, ada kebijakan dari pemerintah menaikkan harga BBM,” ujarnya.
Terlebih, dampak dari kenaikan harga BBM, membuat laju inflasi di daerah menjadi naik serta berbarengan dengan meningkatnya sejumlah harga kebutuhan bahan pokok dan pengguna jasa.
Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah agar mengkaji kembali kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.
Perlu diketahui, Pemerintah menaikkan harga BBM tanggal 3 September 2022. Adapun kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Sementara BBM nonsubsidi Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.