SERAYUNEWS- Pemkab bersama DPRD Banjarnegara, segera membahas enam Rancangan Peraturan daerah (Raperda) terkait sistem investasi dan penyelamatan.
Penyerahan Raperda oleh Sekretaris Daerah, Indarto kepada Ketua DPRD, Ismawan Setya Handoko dalam rapat paripurna di gedung DPRD Banjarnegara, Rabu (6/3/202).
Sekretaris Daerah Indarto menyampaikan, lima dari enam raperda ini merupakan usulan atau inisiatif dari DPRD. Sedangkan satu Raperda, merupakan inisiatif eksekutif.
Rancangan perda yang akan jadi pembahasan bersama antara eksekutif dan legistalif ini, terdiri dari Raperda tentang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Kemudian raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Banjarnegara.
Selanjutnya tentang Pembentukan Perseroda atau Perusda Aneka Usaha, serta raperda tentang Bangunan dan Gedung. Selain itu juga Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
“Lima Raperda tersebut, merupakan inisiatif dari legislatif. Sedangkan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD, merupakan inisiatif dari eksekutif,” ujarnya.
Sekda berharap, setelah adanya penyerahan Raperda ini untuk bisa diadakan pembahasan bersama DPRD. Dia juga berharap pembahasan ini tidak terlalu lama, sehingga dapat jadi Perda.
Ketua DPRD Banjarnegara, Ismawan Setya Handoko mengatakan, setelah penyerahan Raperda ini, akan ada pembahasan bersama. Termasuk pembentukan Pansus (panitia khusus) yang akan membahas enam Raperda tersebut.
Anggota DPRD Banjarnegara, juga menggelar sidang yang membahas penyerahan pokok pikiran (Pokir) penyusunan Rencana Kerja Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2025.
Beberapa Pokor dari DPRD pada Pemkab Banjarnegara ini, merupakan hasil serapan masyarakat melalui reses anggota dewan. Usulan masyarakat tersebut, kemudian akan menjadi bagian dari program dalam penyusunan RKPD tahun anggaran 2025.
Beberapa Pokir yang menjadi usulan DPRD tahun anggaran 2025, di antaranya masalah infrastruktur dan intensitas program pertanian.
Ini merupakan misi Kabupaten Banjarnegara yang maju berbasis pertanian. Terlebih hal tersebut, sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJMD) Banjarnegara. (Adv)