
SERAYUNEWS — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cilacap Tahun 2025 mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Cilacap.
Secara umum, kinerja pemerintah daerah dinilai baik karena sejumlah indikator pembangunan menunjukkan capaian positif, bahkan melampaui target.
Wakil Ketua Pansus X LKPJ Cilacap 2025, Suheri, menyampaikan bahwa pendapatan daerah berhasil melampaui 100 persen, angka kemiskinan menurun, dan tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan.
“Secara umum baik. Banyak capaian yang melampaui target, seperti pendapatan daerah di atas 100 persen, angka kemiskinan menurun, dan angka pengangguran terbuka juga turun,” ujar Suheri, Kamis (14/5/2026).
Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan. Salah satu sorotan utama adalah sektor pelayanan kesehatan, khususnya layanan hemodialisa atau cuci darah.
Dewan menilai pemerintah daerah perlu memastikan akses layanan vital tersebut berjalan optimal, cepat, dan merata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penguatan fasilitas, kapasitas layanan, serta dukungan anggaran dinilai penting agar pelayanan kesehatan semakin responsif terhadap kebutuhan publik.
DPRD juga menyoroti sektor pendidikan dasar. Suheri menegaskan pemerintah daerah harus konsisten menjalankan ketentuan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2014 terkait pembebasan biaya pendidikan dasar.
Menurutnya, komponen yang tidak diperbolehkan dibebankan kepada wali murid harus benar-benar dipatuhi oleh sekolah. Meski sumbangan sukarela tetap dimungkinkan sesuai aturan, implementasi di lapangan harus diawasi secara ketat.
“Kami berharap pemerintah daerah konsisten menjalankan aturan yang ada terkait pembebasan biaya pendidikan dasar,” tegasnya.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD merekomendasikan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah. Selain itu, aset milik daerah diminta untuk diinventarisasi dan dimanfaatkan secara maksimal.
Potensi wisata pesisir Cilacap juga menjadi perhatian. DPRD menilai sektor ini belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD dan perlu pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat agar pengelolaannya dapat melibatkan daerah secara lebih luas.
Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dianggap penting agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
DPRD mencatat tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Cilacap masih berada di angka 28,44 persen. Artinya, daerah masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memaksimalkan potensi lokal sesuai regulasi yang berlaku agar struktur pendapatan daerah lebih kuat dan berkelanjutan.
“Ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih tinggi, sehingga potensi lokal harus benar-benar dimaksimalkan,” kata Suheri.
Dalam aspek sosial, DPRD menyoroti tingginya angka perceraian di Cilacap yang disebut sebagai salah satu yang tertinggi di Jawa Tengah. Faktor ekonomi dan keberadaan pihak ketiga disebut menjadi penyebab dominan.
Untuk itu, DPRD merekomendasikan penguatan program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) agar edukasi keluarga, pencegahan pernikahan usia anak, serta perlindungan perempuan dan anak dapat lebih optimal.
Program tersebut dinilai strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga di daerah.
Suheri berharap seluruh rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Ia menyebut Plt Bupati Cilacap telah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti catatan tersebut secara maksimal demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
“Harapan kami rekomendasi ini benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.