Komisi A DPRD Jateng meminta kepolisian mengusut tuntas kasus peretasan situs web Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah. Alasannya, situs itu sangat dibutuhkan untuk penyampaian informasi kepada masyarakat.
Semarang, Serayunews.com
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengatakan, terkait teknologi informasi, sebenarnya penanganannya ada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Diskominfo ini kata dia berperan mengolah semua informasi dari semua dinas dan menjaga situs.
“Diskominfo perlu melacak sejauh mana dampak peretasan itu. ini kan sudah terjadi dimana mana,” kata Saleh kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Ia menuturkan, Kepolisian baik Mabes Polri maupun Polda sudah bergerak melacak pelaku. Ia pun mendukung langkah cepat polisi yang bergerak mengusut kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.
“Kami berharap kepolisian bisa menelusuri semuanya yang terkait. Kami yakin polisi bisa segera menangkap pelakunya,” jelasnya.
Ia pun mendorong Diskominfo agar bergerak mengantisipasi supaya kejadian itu tak terulang kembali di kemudian hari. Salah satunya yakni dengan pengecekan ulang semua web Dinas jajaran apakah sudah aman atau belum. Jika belum kuat atau belum aman, maka harus diperkuat sistemnya.
“Perlu dicek situs situs atau domain dinas dinas sudah sejauh mana keamanannya atau kemampuan sistem OPD menangkal peretas peretas. Sebagai langkah keamanan, perlu standarisasi dan back up sistem Web dari Kominfo. Sehingga di kemudian hari terjadi seperti ini, bisa ada recovery data,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan sebenernya semua OPD jajaran Pemprov Jateng telah memiliki agen penanganan peretas. namun jika kasus terasa berat, OPD belum bisa menangani sendiri dan perlu bantuan Diskominfo.
“Setiap dinas itu sudah punya agen reaksi cepat penanganan peretasan dan lainnya,” ungkapnya.