SERAYUNEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal mendesak pemerintah daerah agar menertibkan pedagang pasar yang ilegal. Setidaknya, mereka harus dibina agar mudah diatur dan tertib administrasi.
“Sepertinya banyak pedagang pasar di Kabupaten Tegal yang tidak resmi, dinas terkait harus segera menertibkan mereka,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Bakhrun, Selasa (15/4).
Dia mengemukakan, biasanya para pedagang tidak resmi itu menempati lapak di bahu jalan. Hal itu mengakibatkan lalu lintas kendaraan terganggu. Seperti di Pasar Bawang Adiwerna, banyak pedagang yang lapaknya menjorok ke tengah jalan.
“Ini kalau dibiarkan bakal menjamur. Untuk itu, Dishub atau Dinas terkait lainnya harus segera turun tangan,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, Bakhrun juga menyinggung soal sampah yang menggunung di kawasan Pasar Bawang. Mestinya, pengelola pasar tegas agar tempat pembuangan sampah (TPS) itu tidak untuk umum. TPS hanya digunakan untuk para pedagang pasar.
“Harus ada aturan khusus supaya masyarakat umum tidak membuang sampah di TPS pasar. Sehingga volume sampah tidak membludak,” ucapnya.
Dia juga menghendaki agar Pemkab Tegal segera menambah jumlah armada truk pengangkut sampah. Sebab saat ini, jumlah truk masih kurang banyak. Kendati ada, tapi sebagian rusak dan tidak layak.
“Penambahan armada truk juga harus menjadi skala prioritas,” ucapnya.
Terpisah, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman membenarkan jika pasca lebaran Idul Fitri 2025, sampah di Pasar Bawang memang menggunung. Saat ini, pihaknya sedang berupaya agar truk armada sampah ditambah.
“Ini sudah menjadi program kami,” cetusnya.