SERAYUNEWS- Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Tertentu Tahun 2025 kini memasuki tahapan penting, yaitu lapor diri.
Proses ini merupakan tahap awal sebelum guru mengikuti pembelajaran sebagai calon mahasiswa PPG.
Artikel ini menyajikan panduan lengkap lapor diri PPG 2025 berdasarkan regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan LPTK penyelenggara.
Lapor diri adalah tahapan administratif wajib yang harus dilakukan oleh peserta yang telah lolos seleksi administrasi PPG.
Dalam tahap ini, peserta mengonfirmasi keikutsertaannya pada program PPG melalui sistem online yang disediakan oleh LPTK masing-masing.
Proses lapor diri mencakup:
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, berikut tahapan pentingnya:
Catatan: Jadwal dapat disesuaikan oleh masing-masing LPTK, namun secara umum mengikuti kalender nasional dari Kemendikdasmen.
Setiap peserta wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen berikut:
1. Pakta Integritas
Diunduh dari akun SIMPKB dan ditandatangani di atas materai.
2. Biodata Mahasiswa
Mengacu pada format PD Dikti.
3. Scan Ijazah dan Transkrip S1/D-IV
Wajib dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal atau dinas pendidikan.
4. Scan Kartu Identitas (KTP/SIM)
Harus masih berlaku.
5. Pas Foto Berwarna (Ukuran 4×6)
Latar belakang merah, format JPG/JPEG/PNG.
6. Surat Keterangan Sehat
Dari rumah sakit/puskesmas, menyatakan sehat jasmani dan rohani.
7. Surat Keterangan Bebas Narkoba
Dikeluarkan oleh BNN, rumah sakit, atau puskesmas.
8. Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK)
Dari kepolisian setempat.
9. Kartu Keluarga (KK)
Disyaratkan oleh beberapa LPTK.
10. NPWP
Tidak wajib, tapi disarankan jika sudah memiliki.
Berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat diikuti di berbagai LPTK:
1. Akses Portal LPTK
Masuk ke laman resmi LPTK tempat Anda ditetapkan sebagai peserta PPG.
2. Login Sistem Lapor Diri
Menggunakan akun yang diberikan atau email terdaftar.
3. Unggah Dokumen
Pastikan ukuran dan format sesuai ketentuan. Periksa keterbacaan dokumen sebelum diunggah.
4. Isi Data Diri
Meliputi alamat, nomor HP aktif, asal sekolah, dan riwayat pendidikan.
5. Submit dan Konfirmasi
Simpan data dan cetak bukti lapor diri sebagai arsip.
Beberapa LPTK yang menyelenggarakan PPG Guru Tertentu di antaranya:
Setiap LPTK memiliki laman resmi dan mekanisme tersendiri, jadi penting bagi peserta untuk memantau secara aktif situs dan media sosial resmi masing-masing kampus.
1. Jangan Menunda
Segera lapor diri di awal jadwal untuk menghindari gangguan sistem atau keterlambatan.
2. Gunakan Email dan Nomor Aktif
Karena seluruh notifikasi akan dikirimkan melalui email dan WhatsApp.
3. Perhatikan Petunjuk Teknis dari LPTK
Beberapa kampus menyediakan video tutorial atau panduan PDF.
4. Aktif di Grup Resmi
Sejumlah LPTK menyediakan grup Telegram/WhatsApp resmi untuk memudahkan komunikasi.
Proses lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 merupakan awal penting dalam transformasi profesionalisme guru.
Dengan mengikuti panduan ini secara saksama, guru peserta diharapkan dapat menyelesaikan proses administratif dengan lancar dan segera mengikuti tahap pembelajaran.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan akses: