SERAYUNEWS– Jembatan Sungai Tuk di Jalan Raya Penarukan-Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal sangat sempit. Kendaraan roda empat atau lebih saat melintas di jembatan tersebut harus bergantian. Tidak bisa simpangan.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra Sutrisno Sunodo, saat ditemui di ruang fraksi, Rabu (16/4).
Dia menuturkan, Jembatan Sungai Tuk yang berlokasi di RT 23 RW 06 Desa Petarukan itu dibangun sudah sangat lama. Jembatan tersebut merupakan akses antar kecamatan. Bahkan juga digunakan untuk menuju ke wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes.
Menurut Sunodo, tidak hanya roda dua dan empat yang melintas di jembatan itu. Tapi juga kendaraan truk dan lainnya. Sunodo yang merupakan pribumi Desa Petarukan ini menghendaki jembatan tersebut supaya dilebarkan.
“Kondisi jembatan sangat sempit. Tidak bisa simpangan untuk kendaraan roda empat. Harus dilebarkan,” kata Sunodo.
Dia memperkirakan, lebar jembatan itu hanya sekitar 3 meter. Idealnya, lebar jembatan 6 meter. Sehingga kendaraan roda empat bisa simpangan. Dirinya tak menampik, di jembatan tersebut juga kerap terjadi kecelakaan.
“Kadang ada mobil yang ngerem mendadak karena harus bergantian dengan mobil lawan arah. Ketika ngerem, kendaraan di belakangnya kaget dan menabrak mobil di depannya,” tutur Sunodo mengisahkan.
Dia mengakui, ruas jalan Penarukan-Kedungsukun memang sudah halus. Hanya saja, jalan masih sempit dan minim lampu penerangan. Diharapkan, dinas terkait memberikan fasilitas lampu untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Memang sudah ada PJU, tapi tidak semuanya. Hanya di beberapa titik saja. Semoga Pemkab Tegal memperhatikan aspirasi kami,” tukasnya.