SERAYUNEWS – Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro menyarankan setiap pukul 10.00 WIB, seluruh Anggota Legislatif dan Eksekutif di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal agar menghentikan aktifitasnya dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Jadi nanti lagunya diputar melalui server atau suara pengeras lalu kita mengikutinya,” kata Sugono, Kamis (27/2).
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan ini, lagu Indonesia Raya memang wajib dinyanyikan setiap pagi. Tujuannya untuk meningkatkan semangat persatuan dan rasa nasionalisme kepada tanah air.
Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman atau biasa dikenal sebagai W.R. Soepratman. Lagu ini dikumandangkan pertama kali di muka umum pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 di Jakarta.
Saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, biasanya dilakukan dengan berdiri tegak sebagai wujud menghargai bangsa. Hal ini dilakukan dalam kegiatan kenegaraan maupun independen.
“Kegiatan ini sudah dilakukan di berbagai daerah, seperti di Bandung dan Kulon Progo. Semoga di Kabupaten Tegal bisa melaksanakannya,” kata Sugono.
Sugono menghendaki, kegiatan ini juga dapat dilakukan di seluruh sekolah di Kabupaten Tegal. Sehingga semangat persatuan dan kesatuan tertanam sejak dini.
“Ini harus secepatnya dimulai, sekaligus untuk mengawali kinerja Bupati Tegal yang baru dilantik,” tukasnya. (ADV)