SERAYUNEWS- DPRD Kabupaten Cilacap, menggelar Rapat Paripurna penetapan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Kabupaten Cilacap tahun 2025 – 2045. Dalam perda RPJPD ini, di antaranya terdapat perubahan visi Kabupaten Cilacap.
Rapat Paripurna DPRD Cilacap dipimpin oleh Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat. Hadir Pj Bupati Cilacap Mohammad Arief Irwanto, para Wakil Ketua DPRD, Saiful Musta’in, dan Purwati. Hadir pula Kepala OPD, dan anggota DPRD Cilacap.
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan Pansus 41, menetapkan Perda RPJPD 2025 -2045 DPRD Kabupaten Cilacap bersama Pemkab Cilacap.
Di antaranya menetapkan visi Cilacap baru yang semula “Cilacap yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” menjadi “Cilacap Pendukung Pangan Jawa Tengah yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
Perubahan visi ini berdasarkan potensi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan di Cilacap yang dapat mendukung kemandirian pangan pada tahun 2045.
Selain itu, Cilacap juga memiliki potensi industri pengolahan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui modernisasi dan hilirisasi sektor pertanian dan perikanan. Hal ini sejalan dengan visi Provinsi Jawa Tengah sebagai penopang pangan nasional.
Proses pembahasan visi ini, telah melalui berbagai dinamika dengan semangat demokrasi dan sinergi. Arief mengapresiasi dukungan dari anggota dewan dan masyarakat dalam pembahasan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun ke depan.
Optimalisasi pemanfaatan aset daerah juga menjadi fokus utama. Peningkatan kapasitas pembiayaan sektor non-publik melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Kemudian inovasi produk pembiayaan syariah berdasarkan prinsip sewa-menyewa, jual beli, dan bagi hasil, serta inovasi pembiayaan untuk merespon perubahan iklim.
“RPJPD ini nanti ada evaluasi lagi oleh gubernur, kemudian kita akan buka dan sosialisasikan kepada masyarakat. Para calon bupati juga saya minta membaca, karena mereka akan membuat RPJMD setelah terpilih nantinya. Sehingga RPJPD 20 tahun dan RPJMD 5 tahun, tidak keluar dari jalur atau linear,” ujar Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat.
Pj Bupati Cilacap Mohammad Arief Irwanto, mengapresiasi kepedulian dan dukungan legislatif selama pembahasan visi, misi, arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan 20 tahun mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat Kabupaten Cilacap, atas masukan, sumbang saran, dan pemikiran,” ujarnya.