SERAYUNEWS – Bagi orang yang tersakiti, terkadang kerap kali muncul rasa dendam karena sakit hati.
Amalkan dzikir Ya Jabbar untuk orang yang tersakiti. Niscaya, hati akan terasa lebih tenang, sakit hati hilang serta pelaku akan dibalas oleh Allah SWT.
Dzikir Ya Jabbar merupakan dzikir Asmaul Husna, diambil dari nama Al Jabbar yang berarti Maha Berkehendak.
Asmaul Husna merupakan kumpulan 99 nama Allah SWT yang baik. Semua Asmaul Husna dapat dijadikan dzikir dan tentunya memiliki keutamaan masing-masing.
Al Jabbar berarti Allah adalah zat yang kehendak-Nya tidak dapat diingkari oleh makhluk ciptaan-Nya.
Selain itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa bila Allah sudah berkehendak, maka tidak ada yang tidak mungkin. Dan tidak ada seorang makhluk pun yang bisa menolaknya.
Ketika menerima perlakuan jahat atau dzolim dari orang lain, pastinya kita merasa sakit, sedih, marah atau bahkan kecewa. Manusiawi bila nantinya akan timbul rasa dendam.
Di dalam Islam sendiri sangat tidak dibenarkan menyakiti hati orang lain. Bahkan, posisi orang yang tersakiti tersebut sangat dihargai oleh Allah, doanya sangat terkabul sekalipun orang tersebut bukan ahli ibadah.
Allah tidak menyukai perkataan dan doa yang buruk, kecuali itu dilakukan oleh orang yang tersakiti.
Meski begitu, alangkah baiknya kita bisa memaafkan untuk kelapangan hati kita sendiri, bukan orang yang menyakiti kita.
Apabila sedang tersakiti atau didzalimi oleh orang lain, maka untuk meredakan rasa sakit hatinya bisa membaca dzikir Yaa Jabbar atau Al Jabbaru tiap hari sebanyak 206 kali atau 226 kali pada pagi dan petang.
Manfaatnya adalah akan diberi kekuatan untuk menghadapi musuh serta terhindar dari perbuatan dzalim orang lain.
Selain itu, orang yang telah berlaku dzalim kepada kita akan dibalas oleh Allah Swt tanpa kita harus membalasnya secara pribadi.
Amalkan dengan hati yang benar-benar bersih dan yakin bahwa Allah SWT akan mencabut rasa sakit kita karena tersakiti tersebut.
Dan percayalah bahwa takdir Allah adalah yang terbaik untuk kita meskipun awalnya itu menyakitkan.***