Purwokerto, Serayunews.com
Ketua DPC Gerindra Banyumas, Budiyono mengatakan, penetapan sebagai tersangka yang diikuti dengan penahanan terhadap Edy Mulyadi sedikit banyak mengobati rasa sakit hati kader-kader Partai Gerindra. Sebab, ketua umum Gerindra sudah dilecehkan melalui penyebaran video di Youtube.
“Kita sangat apresiasi kinerja Polri dalam kasus ini, karena seluruh DPC-DPC serta kader Gerindra memang mengawal terus kasus yang sudah mencederai Gerindra ini,” kata Budiyono, Rabu (2/2/2022).
Menurut wakil ketua DPRD Banyumas ini, kekompakan serta rasa solidaritas dari seluruh DPC-DPC Gerindra se-Indonesia terbukti membuahkan hasil. Sebagaimana diketahui, setelah video tersebut beredar, tanggal 26 Januari kemarin, seluruh DPC Gerindra serentak melaporkan ke polres masing-masing, termasuk DPC Gerindra Banyumas yang melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Banyumas.
“Video tersebut sangat menyinggung kader Gerindra, karena ketua umum kami sudah dihina sedemikian rupa, karena itu kami kompak langsung melaporkan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian oleh Bareskrim Polri pada hari Senin (31/1/2022). Pemeriksaan berlangsung maraton yang dilanjut dengan gelar perkara dan yang bersangkutan langsung ditahan.
Budiyono berharap, penahanan Edy Mulyadi menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat, supaya ke depan tidak lagi mudah menyebarkan hal-hal negatif melalui media sosial. Selain itu, tidak ada lagi muncul kasus-kasus ujaran kebencian serupa.
“Media sosial sekarang memang dalam genggaman kita, tetapi sebaiknya kita juga bijak dalam bermedsos, tidak gampang menyebarkan hal-hal yang negatif, harus tetap ada filter,” pungkasnya.