SERAYUNEWS-Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Cilacap, Ekanto Wahyuning Santoso menyoroti netralitas Pj Bupati Cilacap. Pasalnya salah satu acara yang diselenggarakan oleh pemerintahan kabarnya dihadiri oleh salah satu paslon peserta Pilkada Cilacap.
“Hal lain juga terjadi saat acara peletakan batu pertama pembangunan Pasar Kroya, ada salah satu paslon di situ, ada Pj Bupati di situ, pertanyaan besar kapasitas paslon apa? Karena, pasar itu bukan dibiayai oleh Paslon, bukan dibiayai oleh partai politik maupun perseorangan, semua dibiayai oleh APBN sehingga harusnya clear and clean di situ, tidak ada unsur politik dan tidak ada kegiatan-kegiatan paslon di situ,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).
Terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pilkada Cilacap 2024, pihaknya akan melangkah dengan melaporkannya ke Mendagri dan Komisi ASN.
“Kaitan dengan itu semua, saya selaku koordinator LSM Seroja seperti dahulu saya mengoreksi Pj Bupati terdahulu Bu Ninit, saya melaporkan langkah-langkah Pj Bupati saat ini kepada Kemendagri melalui surat dengan tembusan ke Komisi ASN, untuk menjadi koreksi dan dianalisis apakah betul yang dilakukan Pj Bupati ini langkahnya politis dan perlu dikoreksi,” tuturnya.
Selain itu, Ekanto juga meminta kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Cilacap untuk bertindak tegas dan segera mengambil langkah-langkah praktis.
“Selanjutnya saya minta kepada Bawaslu harus bersikap tegas untuk mengambil langkah-langkah seperlunya, saya menduga ada langkah-langkah politisasi di kegiatan pemerintahan, saya meminta keberanian Bawaslu mengambil langkah tindakan seperlunya,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ekanto menilai ada sejumlah hal terkait dengan kebijakan Pj Bupati Cilacap yang ia kritisi, di antaranya terkait dengan 6 program unggulan Pj Bupati Cilacap yang dinilai kurang pas. Terutama terkait Program Peningkatan Kualitas Sumber Daya Aparatur dan Pelayanan Publik, yang dinilainya perlu menjadi poin utama.
“Itu harusnya di poin pertama karena itu fondasi dari semua poin yang ada di program Pj Bupati saat ini dan waktunya sangat singkat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ekanto juga mengkritisi terkait pelantikan pergantian pengurus Tim Penggerak PKK Cilacap dengan melantik jajaran pengurusan baru, yang dinilainya terlaku dipaksakan dimana masa kerja masih tersisa dua bulan lagi.
“Artinya saya menduga, mencurigai ada motif lain dari Pj Bupati berkaitan dengan dugaan untuk menguntungkan salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap, karena faktanya kami lihat pengurus terdahulu dengan kepengurusan saat ini, siapa yang masuk dan yang keluar,” ujarnya.
“Tentunya yang keluar ada pihak-pihak yang selama ini dianggap di belakang salah satu Paslon. Namun di sisi lain pada pengurusan baru juga memasukkan pengurus baru yang berada pada posisi dukungan terhadap kepada Paslon lainnya. Ini pandangan saya, dengan kejadian ini saya juga menduga ada langkah-langkah yang sifatnya politis, dalam melakukan kegiatan-kegiatan pemerintahan, saya pikir Pj Bupati untuk hati-hati dalam masalah ini,” sambungnya.
Di sisi lain, Ekanto Wahyuning Santoso memilih keluar dari Tim Sukses atau Tim Kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada Cilacap 2024. Ia memilih keluar dari tim agar tetap bisa mengkritisi kebijakan-kebijakan Penjabat Bupati Cilacap saat ini.
Ekanto menilai, soal pengunduran dirinya dari Tim Kampanye salah satu Paslon tak perlu dibesar-besarkan, karena hal itu merupakan hal biasa. Ia pun secara resmi telah melayangkan surat pengunduran dirinya beberapa hari terakhir tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan atas kesadarannya sendiri.
“Saya pikir itu bukan masalah besar dan tidak perlu dibesar-besarkan, saya ingin menjelaskan bahwa selama ini saya dikenal sebagai LSM yang kritis terhadap pemerintah. Sehingga, manakala saya berada di salah satu tim sukses atau tim kampanye dan pada saat bersamaan saya ingin mengkritisi pemerintah, tentunya akan ada tanggapan negatif dari pihak-pihak lainnya,” ujarnya.