Banyumas, Serayunews.com- Empat orang pemuda nekat menganiayaa temannya hingga mengalami patah tulang. Mereka berdalih melakukan penganiayaan karena diduga korban telah melakukan pencurian handphone milik salah seorang tersangka. Saat ini keempat tersangka mendekam ditahanan Polresta Banyumas.
Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kapolsek Banyumas, AKP Soetrisno, kasus penganiayaan tersebut bermula, pada hari Rabu (26/8), sekitar pukul 03.00 WIB, di komplek Alun-alun Banyumas, korban RHA (19), warga Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas bersama dengan para tersangka dan temannya berjumlah sekitar delapan orang.
Mereka kemudian bermabuk-mabukan di lokasi sekitar Alun-alun Banyumas. Hingga waktu menunjukan pukul 02.00 WIB, mereka menuju ke alun-alun dan menongkrong di Panggung alun-alun atau Monumen Panser. Tidak berselang lama, salah seorang tersangka yakni SO (20), warga Desa Karangsalam, Kecamatan Kemranjen merasa kehilangan handphonenya.
Dirinya pun berusaha mencari namun tidak diketemukan. Hingga akhirnya SO dan tersangka AD (18), menggeledah satu persatu badan teman-temannya. Hingga kemudian SO menemukan handphonenya di saku celana korban. SO pun meminta handphonenya kepada korban. Namun, setelah diberikan korban langsung dipukul oleh tersangka hingga jatuh dari atas panggung ke trotoar.
Tidak sampai situ, kemudian korban pun dipukuli oleh SO, AD, BS (19) dan PA (16) hingga mengalami luka patah tulang lengan. Korban pun kemudian pualang dan dibawa ke RS Siaga Medika Banyumas. Orang tua korban yang tidak terima kejadian tersebut, kemudian melaporkannya ke Polsek Banyumas.
“Dari laporant ersebut, kami mengamankan sejumlah terduga tersangka untuk kami proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Jumat (28/8).