Banjarnegara, serayunews.com
Empat ruas jalan utama yang akan mulai penutupan akses pada malam hari adalah jalan utama seputar Alun-alun Banjarnegara dan ruas jalan utama kota.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasat Lantas AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, empat ruas jalan utama yang ditutup sementara, antara lain jalan Pemuda mulai Tugu Gilar-gilar hingga simpang 3 Lucky Optik, KH. Ahmad Dahlan mulai Simpang 3 PU sampai Simpang 3 dr. Bambang.
“Jalan Dipayudha mulai Simpang 4 Buntil sampai simpang 3 Kebi dan jalan Ahmad Yani mulai Simpang 4 belakang Kodim sampai Simpang 3 DPKAD,” katanya.
Menurutnya, penutupan sementara ini untuk membatasi aktivitas warga masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat. Penutupan jalan tahap I mulai tanggal 2 sampai 9 Juli 2021.
“Kita lakukan per pekan, setelah satu pekan akan dilakukan evaluasi,” katanya.
Dikatakannya, penutupan jalan ini hanya dilakukan malam hari mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00 setiap harinya.
“Jadi tidak dilakukan sepanjang hari, siang hari kendaraan tetap bisa melintas seperti biasa,” katanya.
Untuk menghindari kemacetan bagi jalur distribusi dan ekspedisi, maka diberlakukan rekayasa lalu lintas selama penutupan jalan, arus kendaraan dari arah Semarang dialihkan masuk ke Jalan S. Parman-Bambang Sugeng-Jalan DI Pandjaitan-Jalan Soeprapto-Purwokerto.
“Sedangkan arus kendaraan dari arah Purwokerto dialihkan masuk ke Jalan Soeprapto-Jalan Sudirman-Jalan Soetoyo-Jalan Veteran- Jalan S. Parman-Semarang,” katanya.
Selain itu, dia juga mengimbau pada masyarakat untuk ikut mendukung setiap upaya pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.
“Kepatuhanan terhadap aturan sangat dibutuhkan sehingga angka penularan Covid-19 dapat ditekan,” katanya.