SERAYUNEWS – Baru-baru ini, postingan tentang kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 16 persen pada tahun 2025 ramai menjadi omongan di media sosial (medsos).
Banyak warganet, khususnya para ASN, antusias menanggapi isu ini karena tentunya bakal mampu meningkatkan perekonomiannya.
Namun, apakah postingan tersebut benar adanya atau justru hoaks? Mari kita telusuri faktanya.
Tak lama ini, unggahan mengenai kenaikan gaji ASN sebesar 16 persen untuk tahun 2025 beredar luas, terutama di platform Facebook.
Postingan ini mendapat tanggapan yang cukup tinggi dari para pengguna platform tersebut, bahkan unggahan itu mengklaim bahwa keputusan kenaikan gaji sudah final dari pemerintah.
Sayangnya, informasi tersebut masih diragukan kebenarannya.
Untuk menanggapi keramaian tersebut, Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), akhirnya ikut buka suara
Dalam keterangannya di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada tanggal 22 April 2025, Rini menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan final terkait angka kenaikan gaji ASN pada tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa penentuan kenaikan gaji harus melalui proses pembahasan lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Keuangan, yang memiliki otoritas atas pengelolaan anggaran negara.
Oleh karena itu, klaim mengenai kenaikan 16 persen yang disebut-sebut sudah resmi adalah tidak benar atau hoaks.
Sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah, berikut adalah informasi mengenai struktur gaji ASN yang berlaku hingga saat ini, sesuai dengan golongan pangkat:
Jadi, jawaban atas pertanyaan “Apakah benar gaji ASN naik 16 persen di tahun 2025?” adalah tidak benar.
Hingga artikel ini ditulis, tidak ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai persentase kenaikan gaji ASN untuk tahun depan.
Kabar yang menyebut angka 16 persen belum dapat dibenarkan.
Sehingga, bagi para ASN yang berharap adanya kenaikan gaji, sebaiknya tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah serta tidak mudah terpengaruh oleh postingan yang belum terverifikasi.***