SERAYUNEWS – Sebanyak 961 kepala daerah resmi dilantik di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, (20/02/2025) lalu. Pelantikan ini mencakup 33 gubernur, 363 bupati, 85 wali kota, serta wakilnya masing-masing.
Dengan adanya pelantikan ini, banyak yang penasaran berapa gaji dan tunjangan yang diterima seorang bupati.
Oleh karena itu, redaksi akan menyajikan informasi mengenai gaji dan tunjangan tunjangan per bulan terbaru 2025. Jika Anda penasaran, simak sampai akhir.
Berdasarkan aturan pemerintah, gaji pokok bupati dan wakil bupati adalah:
– Bupati/Wali Kota: Rp2.100.000 per bulan
– Wakil Bupati/Wakil Wali Kota: Rp1.800.000 per bulan
Jika dihitung setahun, bupati mendapatkan Rp25.200.000, sementara wakilnya menerima Rp21.600.000. Namun, ini hanya gaji pokok, belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.
Selain gaji pokok, mereka juga mendapat tunjangan jabatan sesuai aturan:
– Bupati/Wali Kota: Rp3.780.000 per bulan
– Wakil Bupati/Wakil Wali Kota: Rp3.240.000 per bulan
Sehingga dalam setahun, bupati mendapat tunjangan sebesar Rp45.360.000, sedangkan wakil bupati Rp38.880.000.
Bupati dan wakilnya juga menerima fasilitas tambahan seperti:
– Rumah Dinas: Disediakan rumah jabatan lengkap dengan perabotan dan biaya pemeliharaan.
– Kendaraan Dinas: Masing-masing mendapat satu mobil dinas untuk keperluan kerja.
– Biaya Operasional: Digunakan untuk keperluan kerja, pemeliharaan rumah dinas, kendaraan, kesehatan, perjalanan dinas, dan pakaian dinas.
Biaya operasional bupati berbeda-beda tergantung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berikut rinciannya:
– PAD hingga Rp5 miliar: Minimal Rp125 juta, maksimal 3% dari PAD.
– PAD Rp5-10 miliar: Minimal Rp150 juta, maksimal 2% dari PAD.
– PAD Rp10-20 miliar: Minimal Rp200 juta, maksimal 1,5% dari PAD.
– PAD Rp20-50 miliar: Minimal Rp300 juta, maksimal 0,8% dari PAD.
– PAD Rp50-150 miliar: Minimal Rp400 juta, maksimal 0,4% dari PAD.
– PAD di atas Rp150 miliar: Minimal Rp600 juta, maksimal 0,15% dari PAD.
Sebagai perbandingan, berdasarkan aturan terbaru, gaji kepala desa adalah Rp2.426.640 per bulan. Angka ini lebih besar dibanding gaji pokok bupati, tetapi kepala desa tidak mendapat tunjangan dan fasilitas sebanyak bupati.
Kesimpulan
Meskipun gaji pokok bupati terbilang kecil, berbagai tunjangan dan fasilitas membuat penghasilan mereka cukup besar.
Dengan adanya tunjangan operasional yang disesuaikan dengan PAD, bupati bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk memajukan daerahnya.***