
SERAYUNEWS – Isu mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih tengah ramai diperbincangkan publik.
Banyak informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa posisi tersebut menawarkan penghasilan hingga Rp5 juta sampai Rp8 juta per bulan. Namun, benarkah angka tersebut sesuai dengan fakta di lapangan?
Pemerintah melalui berbagai kementerian terkait telah memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut perlu diluruskan.
Pemahaman yang tepat sangat penting agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang belum tentu akurat, terutama bagi calon pelamar kerja.
Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang lebih profesional. Program ini membuka peluang kerja dalam jumlah besar, bahkan mencapai puluhan ribu formasi.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyebutkan bahwa tahap awal rekrutmen dapat menampung sekitar 30.000 hingga 35.000 tenaga kerja.
Menariknya, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan tidak dipungut biaya. Peserta yang lolos seleksi akan menjalani masa pembinaan sebelum ditempatkan di koperasi desa masing-masing.
Kementerian Koperasi menegaskan bahwa angka gaji Rp5–8 juta yang beredar luas tidak memiliki dasar resmi. Informasi tersebut dikategorikan sebagai hoaks atau kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pada praktiknya, tidak ada standar nasional yang menetapkan besaran gaji bagi manajer koperasi desa. Hal ini karena sistem pengelolaan koperasi berbeda dengan perusahaan besar yang memiliki struktur penggajian tetap.
Dengan demikian, penghasilan seorang manajer Kopdes sangat bergantung pada kondisi keuangan koperasi yang dikelola serta hasil usaha yang diperoleh.
Berbeda dengan perusahaan swasta atau BUMN, koperasi memiliki sistem pengambilan keputusan yang berbasis musyawarah. Penentuan gaji pengurus, termasuk manajer, dilakukan melalui Rapat Anggota.
Dalam mekanisme ini, besaran penghasilan akan disesuaikan dengan kemampuan finansial koperasi. Jika koperasi memiliki usaha yang berkembang dan menghasilkan keuntungan besar, maka penghasilan pengurus bisa lebih tinggi.
Sebaliknya, koperasi yang masih dalam tahap pengembangan biasanya memberikan kompensasi yang lebih terbatas. Hal ini mencerminkan prinsip dasar koperasi yang mengedepankan kebersamaan dan keseimbangan ekonomi.
Karena belum ada angka pasti untuk posisi manajer Kopdes, gambaran gaji dapat dilihat dari sektor agrikultur secara umum. Di industri ini, gaji karyawan bervariasi tergantung posisi dan pengalaman kerja.
Untuk posisi staf administrasi, gaji biasanya berada di kisaran Rp4 juta hingga Rp6 juta per bulan. Sementara itu, operator produksi memperoleh sekitar Rp2,8 juta hingga Rp5 juta.
Adapun posisi yang lebih tinggi seperti asisten afdeling dapat memperoleh penghasilan antara Rp7 juta hingga Rp9,5 juta. Kisaran ini juga dipengaruhi oleh lokasi kerja dan standar upah minimum daerah.
Bagi masyarakat yang tertarik melamar, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, seperti pendidikan minimal D3 hingga S1, usia maksimal 35 tahun, serta IPK minimal 2,75.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan jadwal yang telah ditentukan, mulai pertengahan April hingga akhir April 2026. Tahapan seleksi meliputi administrasi, tes kompetensi, hingga pengumuman akhir pada bulan Juni.
Demikian informasi tentang gaji manager Koperasi Desa Merah Putih.***