“Ini kabar baik karena rakyat berani melapor, itu bagus saya sangat apresiasi dan saya nonton mbaknya yang cukup berani menurut saya ya harus mendapatkan pembelaan,” kata Ganjar ditemui di kantornya, Senin (21/2).
Ganjar mengatakan, kejadian pelapor dugaan korupsi dilaporkan balik dan menjadi tersangka sudah sering terjadi.
“Sudah beberapa kali sebenarnya kejadian mirip-mirip seperti itu, pelapornya malah dibalik gitu ya. Kalau nggak biasanya ada tekanan,” kata Ganjar.
Di Jawa Tengah, Ganjar juga sering menerima laporan dugaan korupsi. Ganjar biasanya meminta si pelapor untuk menjelaskan masalah dan memberikan bukti lengkapnya.
“Maka sering kali banyak orang melaporkan ke saya itu mesti saya mintai dulu datanya mana, apa problemnya, mana buktinya. Kalau itu kuat, biasanya dari sini langsung kita turunkan tim diam-diam,” ujarnya.
Ganjar juga berharap masyarakat yang berniat untuk lapor dugaan korupsi untuk tidak takut. Pelapor harus memastikan buktinya kuat dan tidak tergesa-gesa melakukan tuduhan.
“Siapkan buktinya, laporkan dengan baik dan tertutup. Itu jauh akan bisa lebih aman untuk semuanya. Tapi yang sudah terbuka begitu, penting juga untuk bisa dilihat kebenarannya seperti apa,” ujarnya.
Dari kasus Nurhayati, Ganjar menyebut hal ini harus jadi koreksi untuk pemerintah agar lebih serius dalam merespon laporan serupa. Sehingga, makin sedikit oknum yang berupaya untuk menyalahgunakan wewenang dalam mengelola uang negara.
“Menurut saya harus menjadikan koreksi untuk semua penyelenggara negara bahwa kita di dalam aquarium, ditonton semua orang dengan sangat transparan. Maka hati-hati dengan penggunaan berbagai cara,” kata Ganjar.
Seperti diketahui, kasus pelapor dugaan korupsi justru jadi tersangka di Cirebon, Jawa Barat tengah menjadi sorotan di media sosial. Kasus ini menimpa seorang warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon bernama Nurhayati.
Nurhayati merupakan Bendaraha Desa Citemu yang sebelumnya melaporkan dugaan tindak korupsi atasannya sendiri, yakni Kepala Desa Citemu berinisial S.