SERAYUNEWS-Upaya tegas jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat keras dan psikotropika di Kecamatan Majenang.
Dua pemuda yang diduga sebagai pengedar ZGP (25) dan RH (21) diringkus di lokasi berbeda dalam operasi yang berlangsung cepat dan presisi. Dari tangan keduanya, aparat menyita ratusan butir obat keras dan psikotropika yang siap edar.
Kasus pertama terungkap di Desa Sindangsari. Berdasarkan laporan warga tentang maraknya transaksi mencurigakan, tim Satresnarkoba menggeledah rumah ZGP dan menemukan 747 butir obat keras berbagai merek, seperti Heximer, Yerindo, dan Tramadol, serta 41 butir psikotropika jenis Alprazolam.
Tak berhenti di situ, hanya hitungan menit kemudian, petugas kembali meringkus RH di Jalan Sirsak, Desa Jenang. Dari lokasi tersebut, disita 66 butir obat keras dan psikotropika. Penggeledahan lanjutan di rumah RH di Desa Gunungreja, Sidareja, juga mengungkap barang bukti tambahan.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus dalam satu hari menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Pengungkapan dua kasus ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya, Kamis (19/6/2025).
Kedua tersangka diketahui memperoleh obat dari luar kota, salah satunya memesan langsung dari Tanah Abang, Jakarta, menggunakan jasa travel, sementara lainnya memanfaatkan celah pengobatan dengan resep dari apotek.
ZGP dan RH kini dijerat dengan pasal berlapis dari UU Kesehatan dan UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan bebas pulsa Call Center 110, yang aktif 24 jam. Sinergi antara warga dan aparat diharapkan menjadi kunci untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.