SERAYUNEWS- Akibat kecewa terjadi penundaan Pilkades di Banjarnegara, warga Darmayasa Kecamatan Pejawaran menyegel Kantor Desa, Rabu (21/2/2024) malam.
Warga memasang spanduk bertuliskan ‘Mulai hari ini sudah tidak ada kepemerintahan Desa Darmayasa’. Spanduk berwarna biru dengan tulisan berwarna putih itu, mengatasnamakan warga Darmayasa.
Selain itu beredar informasi juga jika hari ini, Kamis (22/2/2024), sejumlah warga Darmayasa akan menggelar aksi penolakan penundaan di Kantor Kecamatan Pejawaran.
Camat Setiyadi, membenarkan hal tersebut. Namun dia belum mendapatkan kronologi pasti, terkait waktu dan siapa yang memasang spanduk tersebut.
“Masih kami konfirmasi ke perangkat desa terkait hal tersebut,” katanya.
Seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan, kejadian yang muncul di Desa Darmayasa merupakan aksi sepihak. Aksi itu tidak mengatasnamakan warga satu desa.
Terlebih jika kantor desa kena segel dan tutup, tentu akan mengakibatkan pelayanan masyarakat jadi tertunda.
“Padahal hari ini, Kamis (22/2/2024) akan ada pembagian bantuan di kantor desa. Lah kalau kantor tutup, terus bagaimana pelayanannya?” katanya.
Warga tersebut juga mengklaim, sebagian warga menolak ikut aksi dan memilih tetap berangkat bertani dan berkebun.
Tejo, warga Kecamatan Susukan Banjarnegara mengatakan, akibat penundaan Pilkades menjadikan kekecewaan bagi masyarakat.
Pasalnya, calon kades sudah menggelar kampanye dengan berbagai cara termasuk ‘gelar klasa’ di rumahnya untuk menerima kedatangan pendukungnya.
“Kemarin calon sudah dapat nomor urut dan sudah keliling desa. Tiba-tiba sore harinya dapat informasi, Pilkades tertunda. Ini membingungkan masyarakat,” katanya, Kamis (22/2/2024).
Hingga pagi ini, kata Tejo, warga masih banyak yang belum percaya. Bahkan masih mencari informasi, terkait benar tidaknya informasi penundaan Pilkades. Walaupun sudah membaca surat edaran Bupati, namun warga belum puas dan ingin tahu alasan penundaan Pilkades.
Aktivis Forum Rembug Banjarnegara, Wahono mengatakan, persoalan penundaan pilkades 57 desa ini harus di cermati akibat dari penundaan tersebut.
“Desa sudah melaksanakan tahapan sesuai aturan. Desa tetap melaksanakan tahapan, dengan membentuk panitia pelaksana atau panlak,” katanya, Kamis (22/2/2024).
Menurut Wahono, sebagai warga Banjarnegara dia sangat menghendaki terciptanya kondisi yang tertib aman.
“Kami hanya ingin meminta pertanggungjawaban Pemkab Banjarnegara, dalam hal ini PJ Bupati. Buka secara jelas dan gamblang,” katanya.
Pilkades atau pemilihan kepala desa untuk 57 desa di Banjarnegara, resmi tertunda. Penundaan tersebut, berdasarkan surat edaran Bupati Banjarnegara No 100/88/dispermadesppkb/2024.
Surat tentang penundaan pilkades serentak gelombang II tahun 2024 itu, tertanggal 21 Februari 2024.
Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara, Hendro Cahyono melalui Kabid Pemdes, Agung H, membenarkan informasi tersebut.
Menurut Agung, SE Bupati Banjarnegara terkait penundaan pilkades tersebut, berdasarkan surat dari Dirjend Bina Pemdes Kemendagri No 100.3.5.5/0822/BPD, tanggal 20 Februari 2024.
“Tahapan Pilkades serentak di tunda. Dalam hal penundaan pilkades, tahapan yang sudah berjalan dapat lanjut kembali setelah Pilkada serentak tahun 2024 selesai,” katanya, Rabu (21/2/2024).