
SERAYUNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai terus menggencarkan operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Banjarnegara.
Langkah ini dilakukan untuk menekan kerugian negara sekaligus melindungi masyarakat dari produk tembakau tanpa pengawasan resmi.
Operasi gabungan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan di lapangan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
Petugas turun langsung memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan bahaya yang ditimbulkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Fajar Nida’ul Syarifah menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani bersama.
“Rokok ilegal biasanya dijual dengan harga lebih murah karena tidak dikenai cukai. Dampaknya, negara kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan, pelayanan publik, kesehatan, dan pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat karena produk tersebut tidak melalui pengawasan dan standar produksi yang jelas.
Kandungan bahan di dalam rokok ilegal pun tidak dapat dipastikan keamanannya sehingga berisiko bagi konsumen.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal.
Di antaranya tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Satpol PP mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk rokok dan tidak mudah tergiur harga murah yang jauh di bawah pasaran.
Fajar menegaskan, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan peran aktif masyarakat. Warga diminta berani melapor apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.
“Pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat. Dengan tidak membeli rokok ilegal, masyarakat ikut menjaga penerimaan negara dan melindungi diri dari produk yang tidak terjamin kualitasnya,” tegasnya.
Pemerintah berharap operasi gabungan dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.
Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga dinilai merusak iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan dan membayar cukai resmi.
Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan menjadi konsumen yang lebih cerdas, bijak, serta ikut berperan aktif dalam menekan peredaran rokok ilegal demi terciptanya lingkungan yang sehat dan taat hukum.