SERAYUNEWS – Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, saat ini tengah menjadi sorotan. Bahkan, harta kekayaannya pun ikut dicari warganet.
Pasalnya, kini Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini disebut-sebut merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Lantas, berapa harta kekayaan Riva Siahaan? Jika Anda membutuhkan informasi tersebut, simak artikel ini sampai akhir. Redaksi akan menyajikannya untuk Anda.
Sebelum menjadi Direktur Utama Pertamina Patra Niaga pada 14 Juli 2023, Riva menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga di perusahaan yang sama.
Ia menyelesaikan pendidikan magister di Oklahoma City University, Amerika Serikat. Kariernya terus menanjak hingga mencapai posisi puncak.
Riva Siahaan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.
Selain dia, ada enam tersangka lain dari PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina International Shipping. Kejaksaan Agung menduga kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Setelah kasus ini mencuat, beredar kabar bahwa Pertamax yang dijual ke masyarakat adalah hasil oplosan dari Pertalite.
Namun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Fadjar Djoko Santoso, membantah hal ini dan menegaskan bahwa BBM yang dijual sudah sesuai standar.
Berdasarkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2024, harta kekayaan Riva Siahaan mencapai Rp18,9 miliar.
Ini hampir dua kali lipat dari harta yang ia laporkan pada 2022, yaitu Rp9,3 miliar. Berikut rinciannya:
1. Properti (Tanah dan Bangunan): Rp7.750.000.000
2. Kendaraan: Rp2.900.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp808.000.000
4. Surat Berharga: Rp1.500.000.000
5. Kas dan Setara Kas: Rp8.685.000.000
6. Harta Lainnya: –
7. Utang: Rp2.650.000.000
Meski memiliki harta besar, Riva juga memiliki utang sebesar Rp2,65 miliar. Sehingga, total harta kekayaannya menjadi Rp18.993.000.000 atau Rp18,9 miliar.
Demikian harta kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga yang menjadi tersangka kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.***