SERAYUNEWS – Jika Anda membutuhkan informasi mengenai Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu, Anda bisa menyimak artikel ini sampai akhir.
Bagi Anda yang berhasil lolos seleksi PPPK Paruh Waktu tahun 2025, kini saatnya melangkah ke tahap berikutnya: pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).
Pada tahapan ini, ada sejumlah dokumen penting yang harus dipenuhi, salah satunya adalah Surat Pernyataan 5 Poin.
Surat pernyataan ini bukan sekadar formalitas. Dokumen tersebut menegaskan komitmen Anda sebagai calon aparatur negara untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Karena sifatnya wajib, surat ini harus ditandatangani langsung oleh calon PPPK dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
DRH NI atau Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk merupakan dokumen biodata lengkap calon PPPK yang telah lulus seleksi.
Dokumen ini menjadi alat bagi instansi terkait untuk memastikan keaslian identitas peserta, mengecek kelengkapan syarat administratif, serta memastikan tidak ada data yang bermasalah sebelum nomor induk resmi ditetapkan.
Di dalamnya, tercantum berbagai informasi mulai dari data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, hingga dokumen pendukung seperti surat pernyataan 5 poin.
Karena itu, pengisian DRH NI tidak boleh dilakukan asal-asalan.
Meski setiap instansi bisa menyesuaikan format, pada dasarnya surat ini berisi lima komitmen utama, yaitu:
Poin-poin tersebut menjadi landasan moral dan hukum bagi calon PPPK.
Dengan kata lain, sebelum nomor induk diberikan, negara meminta calon aparatur paruh waktu ini berjanji untuk bekerja sesuai aturan.
Awalnya, pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dijadwalkan dimulai pada 23 Agustus 2025.
Namun, berdasarkan Surat Edaran Kementerian PANRB, jadwal itu diperpanjang dan baru dimulai pada 28 Agustus hingga 15 September 2025.
Perpanjangan waktu ini memberi kesempatan lebih luas bagi peserta untuk mempersiapkan dokumen dengan baik.
Bagi Anda yang sudah menunggu, ini tentu menjadi momen penting.
Keterlambatan mengunggah dokumen atau kelalaian melengkapi berkas bisa berdampak pada status kelulusan Anda.
Setelah dokumen siap, termasuk surat pernyataan lima poin, Anda bisa langsung masuk ke portal SSCASN. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
Sebagai panduan, calon PPPK Paruh Waktu 2025 bisa mengunduh contoh format surat pernyataan lima poin melalui tautan resmi berikut:
https://bkpsdm.lebakkab.go.id/wp-content/uploads/2025/09/6.-SURAT-PERNYATAAN-5-POIN-PPPK-PARUH-WAKTU.docx
Format tersebut dapat disesuaikan dengan data pribadi Anda serta kebutuhan instansi masing-masing.
Jangan lupa membubuhkan tanda tangan di atas materai agar dokumen sah secara hukum.
Mengapa Dokumen Ini Sangat Penting?
Selain menjadi syarat administratif, surat pernyataan lima poin memiliki makna lebih dalam. Dokumen ini adalah bentuk kontrak moral antara calon PPPK dengan negara.
Setiap kalimat di dalamnya menegaskan bahwa Anda siap bekerja dengan integritas, tidak menyalahgunakan jabatan, dan setia pada aturan yang berlaku.
Bisa dikatakan, dokumen ini adalah “gerbang terakhir” sebelum Anda resmi mendapatkan nomor induk sebagai PPPK Paruh Waktu.
Karena itu, jangan anggap remeh. Pastikan surat ini dibuat dengan benar, jelas, dan sesuai ketentuan.
Dengan melengkapi seluruh tahapan ini, Anda selangkah lebih dekat menuju pengangkatan resmi sebagai PPPK Paruh Waktu tahun 2025.***