Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga telah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup Purbalingga 2020. Hasil penghitungan, pasangan calon (paslon) Dyah Hayuning Pratiwi – Sudono (Tiwi-Dono) unggul dari rivalnya Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyanto (Oji-Jeni). Tiwi-Dono memperoleh suara 288.741, Oji-Jeni memperoleh 238.735 suara.
Purbalingga, serayunews.com
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan mengatakan, proses rekapitulasi berjalan dengan lancar. Rekapitulasi dihadiri oleh lima komisioner KPU, komisioner Bawaslu, saksi dari kedua paslon, dan PPK se Kabupaten Purbalingga.
“Hasil rekapitulasi ini digunakan sebagai dasar penetapan Cabup-Cawabup Purbalingga Tahun 2020 terpilih,” kata Wawan, Selasa (15/12/2020) petang.
Dijelaskan, setelah dibuat berita acara rekapitulasi, selanjutnya adalah masa sanggah. Diberikan waktu 3×24 jam, jika tidak ada persoalan maka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Setelah ini, ada waktu 3×24 jam untuk masa sanggah, jika tidak ya tinggal penetapan bupati dan Wabup terpilih,” katanya.
Dijelaskan, bahwa perolehan suara kedua Paslon yakni 01 sebanyak 238.735 atau 45,26 % dan 01 sebanyak 288.741 atau 54,74 %. Sehingga, selisih perolehan suara yakni 50.006 suara atau 9,48 %.
Eko menyampaikan, tingkat partisipasi pemilih mencapai 73,26%. Jumlah itu mengalami peningkatan 13,26 % jika di banding Pilkada tahun 2015. Karena pada tahun 2015 tingkat partisipasinya hanya 60%.
“Partisipasi ini berkat kerja keras semua pihak yang membantu KPU dalam sosialisasi, termasuk peran media yg sangat besar, dan kami apresiasi semuanya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nur Hakim menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan tugas pengawasan selama masa pilkada ini. Kepada KPU, Imam juga telah menyampaikan sejumlah yang yang menjadi catatan untuk evaluasi.
“Sedangkan kejadian khusus yang telah di catat menjadi evaluasi dan perbaikan ke depannya. Kebanyakan pada persolan-persoalan teknis,” kata Imam.