
SERAYUNEWS- Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 17 Juni 2026.
Penetapan 1 Muharram 1448 Hijriah ini sehari lebih lambat dibandingkan penetapan pemerintah dan Muhammadiyah yang menetapkan Tahun Baru Islam pada Selasa, 16 Juni 2026.
Keputusan tersebut diumumkan melalui Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang ditandatangani Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa, dan Sekretaris LF PBNU, H Asmui Mansur.
Penetapan tersebut diambil setelah hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai titik pemantauan di Indonesia tidak berhasil melihat hilal pada Senin, 15 Juni 2026 atau bertepatan dengan 29 Dzulhijjah 1447 H.
Melansir laman resmi NU Online, LF PBNU menjelaskan bahwa seluruh laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah Indonesia menunjukkan hasil yang sama, yakni hilal tidak berhasil diamati.
Karena tidak ada laporan keberhasilan melihat hilal, LF PBNU menetapkan awal bulan Muharram melalui metode istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. Dengan dasar tersebut, awal Muharram 1448 H dimulai pada malam Rabu dan bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026.
LF PBNU juga menginstruksikan seluruh jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU di Indonesia untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada warga Nahdlatul Ulama dan masyarakat luas.
Secara astronomis, hilal sebenarnya telah berada di atas ufuk saat matahari terbenam. Berdasarkan perhitungan LF PBNU dengan markaz Kantor PBNU di Jakarta, tinggi hilal mencapai 2 derajat 01 menit 24 detik. Sementara itu, ijtimak atau konjungsi bulan terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.55 WIB.
Posisi hilal tersebut disertai elongasi sekitar 9 derajat 31 menit dan lama hilal berada di atas ufuk selama 37 menit lebih. Namun, meski secara hisab hilal sudah berada di atas ufuk, hasil rukyat di lapangan tetap tidak berhasil mengonfirmasi keberadaannya.
LF PBNU mencatat parameter hilal terbesar berada di wilayah Lhoknga, Aceh. Di daerah tersebut, tinggi hilal mencapai sekitar 3 derajat 37 menit dengan elongasi hampir 7 derajat dan durasi hilal di atas ufuk sekitar 18 menit. Sementara parameter hilal terkecil tercatat di Merauke, Papua Selatan.
Meski sebagian wilayah Indonesia bagian barat, terutama Aceh, telah memenuhi kriteria imkanur rukyat NU, laporan observasi tetap tidak menemukan hilal sehingga penetapan awal Muharram dilakukan melalui istikmal.
Perbedaan penetapan awal Muharram 1448 H terjadi karena adanya perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah.
Pemerintah melalui kalender Hijriah Indonesia serta PP Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Sementara LF PBNU mengedepankan hasil rukyatul hilal yang tidak berhasil melihat hilal sehingga awal bulan ditetapkan sehari setelahnya, yakni Rabu, 17 Juni 2026.
Perbedaan ini merupakan hal yang lazim dalam penentuan kalender Hijriah dan tidak mengurangi makna peringatan Tahun Baru Islam bagi umat Muslim di Indonesia.
Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah sekaligus salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Pergantian tahun Hijriah sering dimaknai sebagai momentum muhasabah, evaluasi diri, dan memperbaiki kualitas ibadah.
Dengan datangnya 1 Muharram 1448 H, umat Islam diharapkan dapat menjadikan semangat hijrah sebagai inspirasi untuk meningkatkan ketakwaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, dan memperbanyak amal saleh dalam kehidupan sehari-hari.