HM Ichwan Dilantik Sebagai Anggota DPRD Jateng Antarwaktu dari FPDIP

Joko SantosoJurnalis:Joko Santoso
HM Ichwan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Jateng antarwaktu periode 2024-2029, Senin (24/3/2025). (Foto: Dok DPRD Jateng)

SERAYUNEWS-HM Ichwan dilantik sebagai anggota DPRD Jateng periode 2024-2029 antarwaktu dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP). Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga ini menggantikan Sri Ruwiyati yang meninggal dunia.

Ketua DPC PDIP Purbalingga HR Bambang Irawan didampingi sekretaris DPC PDIP Purbalingga Karseno, Selasa (25/3/2025) memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, HM Ichwan merupakan caleg dari PDIP di Daerah Pemilihan (Dapil) 10 yang meliputi kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. “Pelantikan HM Ichwan sebagai anggota DPRD Jateng dilaksanakan Senin (24/3/2025),” terangnya.

Sebelumnya Sri Ruwiyati meninggal dunia dalam kecelakaan beberapa pekan setelah dilantik sebagai anggota DPRD Jateng dari Fraksi PDIP periode 2024-2029. HM Ichwan juga merupakan anggota DPRD Jateng 2019-2024.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, HM Ichwan tidak terpilih. Hanya ada dua legislator dari PDIP yang terpilih dari dapilnya, yakni Sri Ruwiyati dan Saiful Hadi

Pengambilan sumpah pelantikan HM Ichwan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jateng Sumanto. Setelah pelantikan, dilaksanakan rapat untuk menetapkan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). HM Ichwan masuk dalam Komisi A dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jateng.

Saat dikonfirmasi wartawan, HM Ichwan mengatakan siap menjalankan Amanah menjadi anggota DPRD Jateng antarwaktu. Disampaikan dia juga siap melaksanakan tugas sebagai anggota Bamus dan Komisi A yang membidangi hukum serta pemerintahan.

“Mohon doa restu agar saya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Terutama untuk memperjuangkan aspirasi warga Jateng serta warga di wilayah Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen,’ imbuh Ketua PMI Kabupaten Purbalingga tersebut.