SERAYUNEWS – Frasa peringatan darurat terus berembus kencang di media sosial sejak Rabu (21/8/2024). Frasa tersebut muncul sebagai bentuk dukungan warganet untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada. Kabarnya, putusan itu mengalami penjegalan di DPR RI.
Bahkan, mahasiswa, buruh, dan seluruh elemen masyarakat telah menggelar aksi di DPR RI Jakarta, Kamis (22/8/2024). Beberapa nama besar seperti Abdel Achrian, Bintang Emon, Rigen, Ari Kriting, hingga sutradara Joko Anwar nampak turun aksi.
Untuk menyatukan suara tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Cabang Purwokerto melalui Bidang Media dan Informasi buka suara soal peringatan darurat ini.
“Demi melanggengkan kekuasaan, Raja Jawa dan Keluarga beserta Koalisinya tega menghancurkan demokrasi dan melangkahi konstitusi,” tulis dalam keterangan resminya, melalui Instagram @hmi_ahmaddahlanump pada Kamis (22/8/2024).
Selanjutnya, HMI Ahmad Dahlan menjelaskan beberapa alasan masyarakat Indonesia harus peduli terkait permasalahan ini. Pertama, bahasan revisi RUU Pilkada masih berlangsung hingga saat ini.
Poin-Poin yang akan mereka sahkan, antara lain ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah.
Menurutnya, apabila semua itu terjadi, anak bungsu Raja Jawa akan naik tahta melalui pencalonan kepala daerah. Skenario kotak kosong di berbagai daerah pun bakal terjadi, terkhusus di Jakarta.
Masyarakat meyakini Raja Jawa merupakan sebutan terhadap Presiden Jokowi, sebagaimana Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia sampaikan saat berpidato di Munas XI.
Alasan kedua adalah RUU Pilkada, dalam hal ini merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah tersebut tidak hanya mengancam kedaulatan di Jakarta saja tetapi di seluruh Indonesia.
“RUU Pilkada dapat memperkuat sentralisasi kekuasaan Koalisi pemerintah pusat sebut saja KIM (Koalisi Indonesia Maju, red) Plus,” jelas HMI Ahmad Dahlan UMP menyebutkan alasan ketiga.
Jadi, organisasi mahasiswa berwarna hitam hijau ini menyakini bahwa partisipasi politik akan berkurang dan hak-hak untuk berdemokrasi akan diminimalisir.
“Apabila pemilihan kepala daerah dipilih dengan cara yang tidak demokratis maka hal tersebut akan berpengaruh kepada kebijakan yang tidak mencerminkan aspirasi masyarakat,” ungkap alasan kelima HMI Ahmad Dahlan UMP.
Sementara itu, organisasi pimpinan Hildan selaku Ketua Komisariat Ahmad Dahlan ini tak lupa mengajak seluruh elemen rakyat untuk kawal Putusan MK. Selain itu, juga guna menolak Pilkada Akal-akalan.
Mulai dari unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Kamis pagi ini. Berlanjut agenda Aksi Kamisan sore harinya di Istana Presiden.
Keesokan harinya pada Jumat (23/8/2024) pagi, pengunjuk rasa bakal menggelar aksi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).
Demikian suara aspirasi dari HMI Komisariat Ahmad Dahlan UMP Cabang Purwokerto soal Peringatan Darurat yang merujuk pada putusan MK.
***