SERAYUNEWS – Fenomena imam shalat tarawih yang melakukan siaran langsung atau live streaming di TikTok menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Sebuah video yang menunjukkan seorang imam memimpin shalat tarawih sambil menyiarkan secara langsung di platform tersebut telah ditonton lebih dari 6.300 kali.
Kejadian ini memicu berbagai respons dari masyarakat, terutama terkait etika dan kekhusyukan dalam beribadah.
Secara hukum fiqih, shalat yang dilakukan sambil live streaming tidak membatalkan shalat tersebut.
Selama rukun dan syarat sah shalat terpenuhi, ibadah tersebut tetap dianggap sah. Namun, dari segi etika dan kekhusyukan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Melansir Instagram NU Online, dalam Islam, khusyuk merupakan elemen penting dalam shalat.
Imam Nawawi dalam kitab Syarah Nawawi ala Shahih Muslim menjelaskan bahwa segala sesuatu yang dapat mengalihkan fokus dan mengurangi kekhusyukan dalam shalat sebaiknya dihindari.
Hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi, seperti adanya distraksi dari perangkat elektronik atau perhatian yang terbagi karena siaran langsung, dapat mengurangi nilai ibadah tersebut.
Beberapa potensi dampak negatif dari shalat sambil live streaming meliputi:
Salah satu hal yang perlu diwaspadai dalam live streaming ibadah adalah munculnya riya’ atau sikap pamer.
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin menyebutkan bahwa ibadah yang dilakukan dengan tujuan mendapatkan pujian dari manusia dapat menghilangkan pahala.
Keikhlasan dalam ibadah menjadi hal utama yang harus dijaga oleh setiap Muslim.
Dalam kasus di mana seseorang mengikuti imam yang sedang live streaming dari tempat lain, maka shalatnya dianggap tidak sah.
Dalam hukum fiqih, makmum harus berada dalam satu tempat yang sama dengan imam dan dapat melihat atau mendengar langsung bacaan imam tanpa perantara teknologi.
Melakukan siaran langsung saat mengimami shalat tarawih bukanlah hal yang membatalkan shalat, tetapi dapat mengurangi nilai kekhusyukan dan menimbulkan potensi riya’.
Oleh karena itu, para imam sebaiknya lebih berhati-hati dalam menjaga adab dan etika dalam memimpin shalat, serta memastikan bahwa niatnya murni karena Allah tanpa unsur pamer.
Jika tujuan live streaming adalah untuk berdakwah, ada cara lain yang lebih sesuai, seperti kajian setelah shalat atau rekaman ceramah yang tidak mengganggu kekhusyukan ibadah.
Dengan demikian, umat Islam sebaiknya lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi, terutama dalam konteks ibadah.
Menjaga kekhusyukan dan keikhlasan tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan shalat.***