
SERAYUNEWS – Simak hukum potong kuku sebelum kurban. Pasalnya, menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Muslim mulai mencari tahu berbagai sunnah yang dianjurkan sebelum berkurban.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah kapan terakhir tidak boleh potong kuku kurban?
Tradisi ini memang sudah dikenal luas di tengah masyarakat, tetapi masih banyak yang belum memahami kapan waktunya dimulai, apa hukumnya, hingga bagaimana jika terlanjur memotong kuku sebelum penyembelihan hewan kurban dilakukan.
Dalam Islam, anjuran tidak memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban ternyata memiliki dasar hadis yang kuat.
Meski terlihat sederhana, amalan ini mengandung makna spiritual yang mendalam sebagai bentuk kesiapan diri menyambut ibadah kurban.
Larangan memotong kuku bagi orang yang berniat berkurban dimulai sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah.
Penetapan awal bulan Dzulhijjah sendiri biasanya menunggu hasil sidang isbat pemerintah Indonesia.
Untuk tahun 2026, awal Dzulhijjah diperkirakan jatuh pada 18 atau 19 Mei 2026.
Artinya, jika Anda berencana melaksanakan ibadah kurban pada Idul Adha tahun ini, maka dianjurkan mulai menahan diri untuk:
sejak malam 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban selesai disembelih.
Anjuran ini berlaku khusus bagi shahibul kurban atau orang yang berkurban. Sementara anggota keluarga lain yang tidak berkurban tidak terkena anjuran tersebut.
Anjuran tidak memotong kuku dan rambut sebelum kurban berasal dari hadis Rasulullah ﷺ berikut:
“Apabila kalian telah melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari memotong rambut dan kukunya hingga ia selesai berkurban.”
(HR. Muslim)
Hadis tersebut menjadi dasar utama mengapa umat Islam dianjurkan menjaga kuku dan rambutnya selama sepuluh hari pertama Dzulhijjah.
Banyak ulama menjelaskan bahwa sunnah ini merupakan bentuk pengagungan terhadap ibadah kurban yang akan dilakukan.
Sekilas, larangan memotong kuku mungkin terdengar sepele. Namun di balik sunnah ini terdapat hikmah besar yang berkaitan dengan kesiapan spiritual seorang Muslim.
Sebagian ulama menjelaskan bahwa orang yang berkurban dianjurkan menyerupai jamaah haji yang sedang berihram, yakni sama-sama menjaga diri dari beberapa hal tertentu demi mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Selain itu, menjaga kuku dan rambut selama awal Dzulhijjah juga mengandung makna:
Dari sisi spiritual, amalan ini menjadi pengingat bahwa ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga tentang ketulusan hati dan kepatuhan kepada perintah Allah.
Soal hukumnya, para ulama memiliki beberapa pendapat berbeda. Sebagian ulama berpendapat hukumnya haram karena terdapat larangan langsung dalam hadis Nabi ﷺ. Pendapat ini banyak dipegang oleh ulama mazhab Hanbali.
Sementara itu, mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan sebagian Hanafi menilai hukumnya sunnah atau makruh jika dilanggar, bukan haram mutlak.
Karena adanya perbedaan pendapat tersebut, umat Islam dianjurkan tetap menghormati sunnah ini sebisa mungkin.
Terlebih, menjaga kuku dan rambut hanya berlangsung beberapa hari hingga proses penyembelihan selesai dilakukan.
Bagi banyak Muslim, mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ meski dalam hal kecil menjadi bagian dari upaya menyempurnakan ibadah kurban.
Pertanyaan ini juga sering muncul menjelang Idul Adha. Banyak orang khawatir ibadah kurbannya tidak diterima hanya karena lupa memotong kuku atau rambut.
Kabar baiknya, para ulama sepakat bahwa kurban tetap sah meskipun seseorang terlanjur memotong kuku sebelum hewan disembelih. Hal tersebut:
Jika hal itu dilakukan karena lupa atau belum mengetahui hukumnya, maka tidak ada dosa baginya.
Namun jika sudah mengetahui sunnah tersebut, tentu lebih baik berhati-hati dan berusaha menjaganya sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah kurban.
Orang yang berkurban diperbolehkan kembali memotong kuku dan rambut setelah hewan kurbannya selesai disembelih.
Jika penyembelihan dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, maka setelah itu kuku dan rambut sudah boleh dipotong seperti biasa.
Namun apabila penyembelihan baru dilakukan pada hari tasyrik, yakni 11, 12, atau 13 Dzulhijjah, maka anjuran tidak memotong kuku tetap berlaku sampai proses penyembelihan selesai.
Karena itu, waktu berakhirnya anjuran ini bisa berbeda-beda tergantung kapan hewan kurban disembelih.
Sepuluh hari pertama Dzulhijjah dikenal sebagai hari-hari terbaik dalam Islam. Rasulullah ﷺ bahkan menyebut amalan pada hari-hari tersebut sangat dicintai Allah SWT.
Selain menjaga kuku dan rambut, umat Muslim juga dianjurkan memperbanyak ibadah seperti:
Momentum ini menjadi kesempatan terbaik bagi umat Islam untuk memperbaiki diri sekaligus meningkatkan kepedulian sosial kepada sesama.
Di balik tradisi kurban, tersimpan makna sosial yang begitu besar. Di banyak daerah pelosok Indonesia, Idul Adha menjadi satu-satunya momen ketika sebagian keluarga dapat menikmati daging bersama orang tercinta.
Karena itu, ibadah kurban bukan hanya ritual tahunan, tetapi juga bentuk cinta, kepedulian, dan pengorbanan yang manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.
Satu hewan kurban mungkin terlihat sederhana bagi sebagian orang. Namun bagi mereka yang jarang menikmati makanan bergizi, daging kurban bisa menghadirkan kebahagiaan besar.
Dan semua itu bermula dari niat kecil untuk taat kepada Allah SWT, bahkan dalam hal sederhana seperti menjaga kuku dan rambut menjelang kurban.***