
CILACAP, SERAYUNEWS – Seorang perempuan berusia 56 tahun meninggal dunia setelah tertemper lokomotif kereta api saat menyeberang rel di Desa Bajing Kulon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Senin (27/7) sore. Korban diduga kembali menyeberangi rel untuk memberikan uang saku kepada cucunya sebelum akhirnya tertabrak kereta.
Korban diketahui D (56), warga Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas. Ia meninggal di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh akibat benturan dengan lokomotif.
Kapolsek Kroya AKP Iwan Efendi menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.12 WIB. Sebelum kejadian, korban bersama keluarganya baru saja selesai berkunjung ke rumah kerabat di Desa Bajing Kulon, yang berada di sisi utara rel kereta api.
Usai berpamitan, korban bersama keluarga menyeberangi rel menuju kendaraan yang diparkir di sisi selatan rel. Namun, setelah tiba di mobil, korban memutuskan kembali menyeberang menuju rumah saudaranya karena hendak memberikan uang saku kepada cucunya.
“Pada saat korban kembali menyeberang rel, dari arah Maos menuju Kroya melintas lokomotif sehingga korban tertemper dan terpental kurang lebih 15 meter dari titik benturan,” ujarnya.
Akibat benturan keras tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi menduga kecelakaan terjadi karena korban menyeberang rel di lokasi yang bukan merupakan perlintasan resmi. Selain itu, korban diduga tidak menyadari adanya kereta yang sedang melaju dari arah Maos menuju Kroya.
“Diduga korban kurang berhati-hati saat menyeberang rel dan tidak mengetahui ada kereta yang melintas sehingga terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Korban mengalami luka yang sangat parah, di antaranya tulang tengkorak bagian atas hancur, bahu kanan mengalami patah, kaki kiri patah, jari tangan kiri patah, serta patah pada paha dan betis kaki kanan.
Menerima laporan kejadian, Kapolsek Kroya bersama personel kepolisian dan tim medis dari RS PKU Aghisna Medika Kroya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengevakuasi jenazah korban ke RS PKU Aghisna Medika Kroya untuk pemeriksaan medis.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polisi kembali mengimbau masyarakat agar tidak menyeberangi rel kereta api di sembarang tempat. Warga diminta menggunakan perlintasan resmi demi menghindari kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.