Advertisement
Advertisement
SERAYUNEWS – Tinggal menghitung hari lagi menjelang libur Idul Fitri 2024 Masehi/1445 Hijriah, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan sejumlah himbauan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, pada aplikasi MitraDarat terdapat sebuah fitur untuk memeriksa kelaikan jalan angkutan bus baik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Pariwisata.
“Pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus baik bus AKAP maupun Pariwisata. Masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur “Cek Laik” di aplikasi nanti akan keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak,” ujar Hendro Sugiatno di Jakarta, Selasa (26/03/2024), dikutip serayunews.com dari laman resmi hubdat.dephub.go.id.
Lebih lanjut, Hendro menyampaikan laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala. Hal ini bakal muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.
“Hal ini sangat penting dilakukan agar mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan. Maka kami imbau seluruh masyarakat baik yang menyewa kendaraan bus atau yang menjadi penumpang pada umumnya dapat memastikan busnya aman dan berkeselamatan sebelum melakukan perjalanan,” imbuh Hendro.
Baik terhadap angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan Lintas Batas Negara dan angkutan Pariwisata. Bersama-sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
“Rampcheck tidak hanya dilakukan menjelang angkutan lebaran saja namun pengecekan secara rutin dan mandiri dilaksanakan juga oleh PO Bus,” jelasnya.
Adapun, rampcheck jelang angkutan lebaran ini dilakukan sejak tanggal 21 Februari hingga 31 Maret 2024 mendatang. Maka apabila ditemukan kekurangan pada kendaraan bus dapat diperbaiki sebelum periode angkutan lebaran yang akan dimulai 3 April 2024.
“Hingga kemarin (Senin,25/03/2024) pukul 10 pagi sedikitnya telah dilakukan pemeriksaan kelaikan pada 20.173 bus,” ungkap Dirjen Hendro.
Seluruh rangkaian rampcheck dilaksanakan di tiap Terminal Tipe A, Terminal Tipe B, Terminal Tipe C dan Pool Bus Pariwisata oleh masing-masing instansti terkait sesuai dengan kewenangannya.
Kemudian, masyarakat yang akan menyewa bus pariwisata juga diimbau untuk memberikan tempat istirahat bagi pengemudi di area lokasi wisata.
Apabila dimungkinkan bermalam di area wisata atau tujuan, agar pengemudi dapat optimal pada saat mengendarai armada mengantar pengguna jasa keesokan harinya.