Berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) kemiskinan Tahun 2018, 8 desa yang masuk zona merah diantaranya Desa Binangun di Kecamatan Bantarsari, Desa Karanggintung Kecamatan Gandrungmangu, Desa Jenang, Pahonjean dan Salebu di Kecamatan Majenang, Desa Limbangan dan Adimulya di Kecamatan Wanareja dan Desa Gentasari di Kecamatan Kroya.
Sedangkan Masyarakat miskin yang tercatat di Basis Data Terpadu (BDT) Kabupaten Cilacap tahun 2018 sejumlah 952.854 jiwa.
“Dari 284 desa dan kelurahan di Kabupaten Cilacap, masih ada 71 desa yang masuk kategori miskin. Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) bersama stakeholder terkait diminta memetakan, dan menyusun program penanggulangan kemiskinan sesuai kebutuhan tiap desa,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf, dalam Sosialisasi Perbup Cilacap Nomor 176 Tahun 2019, tentang Strategi Penanganan Kemiskinan Melalui Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data Terpadu (BDT).
Menurutnya, pada 2018 angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 11,25 persen. Padahal berdasarkan target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2018, penurunan angka kemiskinan ditarget 13,94 persen. Langkah diperlukan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cilacap adalah dengan melakukan identifikasi masing-masing desa, kenapa sampai bisa masuk zona merah atau tergolong miskin.
“Kita mengapresiasi kinerja seluruh pihak, dengan penurunan angka kemiskinan yang terlampaui dari target RPJMD 2018. Kemiskinan merupakan tanggung jawab semua OPD, namun penanganannya harus tepat sasaran sehingga kita mengacu kepada Basis Data Terpadu,” katanya di Ruang Rapat Jalabumi Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Selasa (8/10/2019).
Sejumlah kendala guna menurukan angka kemiskinan, yaitu belum optimalnya kinerja tim penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cilacap. Terutama kelompok kerja (Pokja) penanggulangan kemiskinan serta belum semua OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) dan pihak terkait mengacu pada BDT. Sehingga pemberian bantuan sosial belum singkron dan banyak yang tumpang tindih.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menekankan, berbagai bantuan pengentasan kemiskinan yang disusun oleh dinas atau instansi maupun stakeholder, harus mengacu pada BDT. Melalui keterpaduan ini, diharapkan ada percepatan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.
“Meski demikian saya meminta BDT ini diupdate tiap 2 tahun sekali. Kita juga harus mengedukasi masyarakat dan menanamkan budaya malu. Jangan sampai mereka yang sudah mulai membaik perekonomiannya, tapi masih terus mengharap bantuan pemerintah”, ungkapnya usai meluncurkan Pemanfaatan Basis Data Terpadu (BDT) Terintegrasi dalam Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Cilacap (SIPPeCi).