Terkait pengaturan arus lalu lintas pada malam pergantian tahun baru 2021-2022, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banyumas bakal melakukan pengalihan arus di sejumlah titik. Titik-titik itu dari menuju Alun-alun Purwokerto, daerah wisata Baturraden, serta menuju Alun-alun Banyumas.
Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno mengatakan, pengalihan arus lalu lintas bakal dilaksanakan dari mulai tanggal 31 Desember 2021 malam hingga tanggal 1 Januari 2022.
“Alun-alun Purwokerto, kita mengalihkan dibeberyapa titik, seperti di Simpang Omnia, Simpang Sawangan, Simpak Pekih Timur, Simpang Neutron, Simpang Cikebrok, Simpang Kodim, Simpang Masjid, dan Simpang PLN. Sejumlah ruas titik tersebut akan dilakukan pengalihan arus mulai pukul 18.00 WIB, sehingga kendaraan yang akan menuju pusat Purwokerto dapat melintas melalui simpang Palma. Sedangkan untuk titik Simpang Palma sendiri pihak kami akan melakukan pengalihan arus pada pukul 22.00 WIB,” ujar dia, Rabu (29/12/2021).
Sedangkan untuk daerah wisata Baturraden, pihaknya akan melakukan pengalihan arus di Bundaran Pringsewu. Pengalihan arus sendiri bakal dilaksanakan pukul 22.00 WIB, baik dari timur dan tengah melalui barat.
“Untuk Alun-alun Banyumas juga dilakukan pengalihan arus lalu lintas, yang kemudian akan dialihkan di jalan depan Mapolsek Banyumas,” katanya.
Sat Lantas Polresta Banyumas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pawai, konvoi maupun sejenisnya, dan tetap menyarankan agar berada di rumah saja serta menjaga kesehatan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
“Kami juga menyiapkan tim urai yang akan berpatroli pada ruas-ruas kerawanan kemacetan dan kerawanan lainnya, seperti lokasi kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Kami berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan baik dengan cara mematuhi aturan pemerintah, sehingga angka Covid-19 di Kabupaten Banyumas pada awal Tahun 2022 tidak mengalami kenaikan,” ujar dia.