Purbalingga, serayunews.com
“Ada empat tuntutan yang kami sampaikan. Yang pertama kami menyatakan menolak kenaikan harga BBM. Karena ini memberatkan ekonomi masyarakat. Kondisi ini membuat harga komoditas naik dan daya beli masyarakat melemah. Dampaknya juga membuat jumlah masyarakat miskin bertambah,” kata koordinator FLKP Icus Susilo didampingi sekretaris Sugeng Wahyudi di hadapan Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono yang menemui FLKP di ruang rapat paripurna DPRD.
Tuntutan kedua adalah meminta pemerintah secara serius memberantas mafia BBM. Tuntutan ketiga meminta agar dalam pemberian bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bisa tepat sasaran.
“Jangan sampai warga yang mampu malah menerima bantuan sosial tersebut,” tegasnya.
Tuntutan keempat meminta pemerintah melakukan efisiensi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga yang tidak efektif. Efisiensi tersebut bisa untuk membantu menyubsidi harga BBM. Dengan demikian tidak ada kenaikan BBM yang memberatkan masyarakat.
“Tuntutan ini kami sampaikan kepada DPRD Purbalingga selanjutnya bisa teruskan kepada pemerintah pusat,” katanya lagi.
Ketua DPRD HR Bambang Irawan menyampaikan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan membuat berita acara terkait tuntutan FLKP tersebut. Pernyataan sikap yang juga ditandatangani Ketua DPRD tersebut langsung dikirimkan kepada pemerintah pusat.
“Kami berterima kasih atas penyampaian aspirasi ini. Langsung kami tindaklanjuti kepada pemerintah pusat,” ujar Bambang Irawan.