Kroya, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kasi Humas IPTU Gatot Tri Hartanto menyampaikan, SS (71) ditemukan di dalam sumur belakang rumahnya, beralamat di Jalan Kapiwiro RT 01 RW 07 Desa Ayamalas Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.
Kronologi kejadian bermula saat Mihati (42) yang merupakan anak korban khawatir ketika korban menolak ditawarkan makan dan berpamitan ke belakang rumah untuk mencari udara segar, namun hingga sore tak kunjung ditemukan.
“Sekitar pukul 17.00 WIB Mihati dan Hadi menemukan sandal korban mengapung di dalam sumur belakang rumah korban, setelah itu ia mengambil baterai untuk melihat kedalam sumur dan terlihat korban sudah dalam keadaan telungkup di dalam sumur,” ujar Gatot dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/08/2021).
Setelah mendapat laporan temuan warga tersebut, Petugas dari Polsek Kroya mendatangi TKP dan lakukan evakuasi korban dibantu Petugas Pos Damkar Kroya. Korban dievakusi dalam sumur dengan kedalaman sekitar 10 meter, dengan diameter 60 cm, dengan bibir sumur rata dengan tanah dan hanya ditutup dengan asbes.
Setelah korban berhasil dievakuasi, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Pusmesmas Kroya dengan hasil tidak terdapat tanda penganiayaan. Atas kejadian tersebut, keluarga menerima dan menolak diautopsi, selanjutnya jenazah diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Penyebab kejadian, diduga korban nekat mengakhiri hidup karena mempunyai riwayat lenyakit kencing batu yang sudah lama tidak kunjung sembuh,” ujarnya.