SERAYUNEWS– Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI, Dwikorita Karnawati mengungkapkan, ancaman bencana tsunami itu nyata. Berbagai peristiwa tsunami besar pernah terjadi di belahan dunia, baik di Aceh 2004, Samoa 2009, Chili 2010 dan Tohoku Jepang 2011.
Berdasarkan keterangan dari laman BMKG, Dwikorita Karnawati membeberkan sejumlah kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi untuk memperkuat sistem peringatan dini dan mitigasi tsunami, antara lain;
Pertama, pentingnya observasi sistematis dan pengukuran standar untuk peringatan dini. Oleh karena itu, perlu untuk mengintegrasikan semua alat seismik dan observasi ke dalam jaringan yang komprehensif. Kedua, perlunya inovasi sains untuk mengatasi tsunami non-seismik.
Ketiga, pentingnya pertukaran data antarinstitusi. Kejadian Tsunami di selat sunda menyoroti pentingnya memasukkan data aktivitas gunung berapi ke dalam sistem peringatan dini tsunami. Fakta bahwa gunung berapi dapat memicu tsunami, memerlukan kesiapsiagaan yang komprehensif.
Keempat, pentingnya kesiapan komunitas masyarakat. Untuk mempromosikan tindakan dan kesiapsiagaan dini, informasi yang komprehensif dan mudah dipahami, ditambah dengan program Pendidikan terkait bencana, sangatlah penting.
Ada 12 indikator yang perlu ditetapkan agar dapat dipenuhi dengan baik. Di antaranya, telah dipetakan dan didesain zona bahaya tsunami, jumlah orang berisiko di dalam zona bahaya tsunami dapat terestimasi, sumber-sumber ekonomi, infrastruktur, dan politik teridentifikasi, serta adanya peta evakuasi tsunami yang mudah dipahami.
Selain itu, informasi tsunami termasuk rambu-rambu ditampilkan di publik, sosialisasi, kesadaran masyarakat, dan edukasi tersedia dan terdistribusi. Kemudian, sosialisasi atau kegiatan edukasi minimal diselenggarakan tiga kali dalam satu tahun pelatihan bagi dan oleh Komunitas Tsunami diadakan minimal dua tahun sekali.
Selain itu, tersusunnya rencana kontijesi atau respon dalam kedaan darurat oleh komunitas di daerah rawan tsunami; serta terbangunnya kapasitas untuk pengelolaan operasional respons darurat saat tsunami terjadi.
Indikator lainnya, tambah Dwikorita yaitu tersedianya sarana yang memadai dan andal untuk menerima peringatan dini tsunami dari otoritas yang berwenang (dari BPBD) selama 24 jam secara tepat waktu.
Kemudian, tersedianya sarana yang memadai dan andal untuk menyebarkan peringatan tsunami resmi 24 jam kepada publik setempat secara tepat waktu.