Advertisement
Advertisement
Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putra, S.I.K, melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, SH mengatakan, jumlah angka kecelakaan berlalu lintas pada September 2022 cenderung menurun daripada bulan sebelumnya.
Adapun pada September 2022 tercatat dari 98 kejadian, ada sebanyak 14 korban meninggal dunia dan 121 korban luka ringan dengan kerugian material sekitar Rp51,6 juta.
Sedangkan pada Agustus 2022, ada 118 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, dengan korban luka ringan sebanyak 147 orang dan kerugian material Rp80,3 juta.
“Alhamdulillah ada penurunan dari Agustus 17 untuk September menjadi 14 yang meninggal dunia. Untuk kasusnya juga ada penurunan, alhamdulillah mulai ada kesadaran dari masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Ipda Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Menurut Ipda Adim, berdasarkan hasil analisis kepolisian, kasus kecelakaan di Cilacap didominasi usia remaja antara 14-25 tahun. Sedangkan untuk faktor fatalitas korban dari faktor manusianya.
“Kita dapati di pos-pos yang ada di kewilayahan, terutama masih dominan faktor manusianya. Untuk yang korban meninggal dunia yang menggunakan sepeda motor, rata-rata tidak memakai helm baik pengendara dan pemboncengnya,” ujarnya.
Untuk kasus kecelakaan roda empat juga didominasi faktor manusianya. Analisis polisi dari kasus yang ada, banyak di antaranya yang memaksakan melaju dalam kondisi lelah dan ngantuk.
“Kalau kendaraan roda empat juga dari kelalaian manusianya, yang terkadang memaksakan berkendara padahal posisi lelah dan ngantuk namun masih melajukan kendaraannya, sehingga merugikan bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Untuk menekan angka fatalitas kecelakaan berlalu lintas, polisi melakukan sejumlah upaya dengan rutin menggelar penyuluhan atau sosialisasi tertib berlalu lintas baik kepada pelajar dan awak angkutan atau paguyuban.
“Terkait dengan tertib berlalu lintas, kita juga sering menggelar penyuluhan kepada para siswa mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA. Selain itu, penyuluhan juga kepada awak transportasi seperti ojek online dan para sopir angkutan, seta paguyuban lainnya,” ujarnya.
Selain penyuluhan, upaya lain adalah dengan menindak para pelanggar lalu lintas dengan tindakan hukum, seperti yang gencar saat ini pada Operasi Zebra Candi 2022. Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran dengan mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE).
“Kita juga menyasar pemakaian helm tidak SNI dan memakai knalpot tidak standar,” pungkasnya.