Purwokerto, Serayunews.com- Warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja menolak dengan rencana jenazah yang meninggal dunia lantaran positif virus corona atau COVID-19 di Pemakam yang dekat dengan komplek Bong Cina desa tersebut. Penolakan tersebut lantaran warga khawatir karena pemakaman dekat dengan perumahan warga.
“Tadi yang di Patikraja, warga memang menolak, karena pemakamannya itu dekat dengan perumahan warga. Kami datang ke lokasi tadi untuk menenangkan warga,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk, Selasa (31/3).
Kaporesta menambahkan, dengan adanya penolakan tersebut, kemudian jenazah tidak jadi di kubur di lokasi itu. Saat ini untuk jenazah masih berada di RSMS Margono Soekarjo sembari menunggu untuk dimakamkan.
“Pemkab mau menyediakan tempat pemakaman khusus, nanti belum ada keputusan,” ujarnya.
Dari informasi Serayunews.com, pasien COVID-19 yang baru meninggal beberapa waktu lalu rencannaya hendak dimakamkan di Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, tetapi sesuai KTP bukan warga Kelurahan Teluk, melainkan warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur.
Kemudian hasil koordinasi pihak Pemkab, mereka rencananya hendak memakamkan pasien di Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja. Namun, karena adanya penolakan, Pemkab kemudian mengurungkan niat untuk memakamkan di desa tersebut.(san)