SERAYUNEWS – Kurang dari 2 bulan lagi, masyarakat Indonesia akan sama-sama melaksanakan dan merayakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024. Berbagai persiapan pun terus pemerintah lakukan.
Pasalnya, edisi kali ini terasa spesial karena jadi PON perdana yang terselenggaranya di dua provinsi sekaligus. Lokasinya adalah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi tuan rumah.
Tepatnya, pada hari ini Kamis (11/7/2024) merupakan countdown atau hitung mundur 59 hari menjelang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Untuk itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenpora RI dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, PB PON XXI wilayah Aceh dan PB PON XXI 2024 wilayah Sumatera Utara.
Pelaksanaan PKS sendiri langsung disaksikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, di Media Center Kemenpora, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Penandatanganan dari KONI Pusat dilakukan oleh Ketum KONI Pusat Marciano Norman, sementara Kemenpora dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Asdep Olahragawan Andalan Kemenpora RI, Darmo Susilo.
Penandatanganan ini juga dilakukan oleh para saksi dari Direktorat D Jamintel Kejagung Teuku Azhari dan Direkur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Cahyono Wibowo, serta PB PON XXI wilayah Aceh oleh Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan PB PON XXI 2024 wilayah Sumatera Utara oleh Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni.
“PKS ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan prestasi olahraga. Yang ini juga melibatkan Pj. Gub Aceh, Pj. Gub Sumut, KONI Pusat serta PPK dari Kemenpora juga ada saksi dari Bareskrim dan juga Direktorat D Jamintel Kejagung,” ujar Menpora Dito, serayunews.com mengutip dari kemenpora. go.id.
Sementara itu, berikut adalah isi Perjanjian Kerja Sama antara Kemenpora dengan KONI Pusat, PB PON Aceh, PB PON Sumut dalam rangka Fasilitasi Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut.
1. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp72.066.555.400.
2. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumut Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp74.024.009.000.
3. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Opening Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh tanggal 8-9 September 2024 sebesar Rp60.006.625.000.
4. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Closing Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumatera Utara tanggal 20 September 2024 sebesar Rp41.270.876.240.
5. Penyaluran bantuan pemerintah untuk Kegiatan KONI Pusat untuk mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut sebesar Rp30.193.645.000.
6. Bantuan pemerintah dalam rangka dukungan pengadaan Sarana Pertandingan PON di Provinsi Aceh sebesar Rp 138.248.830.000 dan di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp101.635.057.000.
Demikian isi Perjanjian Kerja Sama PON Aceh-Sumut. Mari nantikan keseruan pertandingan atlet-atlet jagoan.***