
SERAYUNEWS – Simak jadwal libur Maret 2026. Pasalnya, kalender Maret 2026 membawa kabar menggembirakan bagi masyarakat yang gemar merencanakan liburan sejak jauh hari.
Pada bulan ini, dua hari besar keagamaan penting, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah, jatuh berdekatan dan membentuk rangkaian libur panjang tanpa jeda.
Kondisi ini membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati waktu istirahat lebih panjang, baik untuk mudik, liburan keluarga, maupun sekadar rehat dari rutinitas kerja.
Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Dengan dasar hukum tersebut, jadwal libur Maret 2026 dapat dijadikan acuan yang sah bagi dunia kerja, pendidikan, hingga sektor transportasi dan pariwisata.
Dalam kalender Maret 2026, Hari Suci Nyepi ditetapkan tidak hanya sebagai hari libur nasional, tetapi juga disertai cuti bersama.
Artinya, masyarakat mendapatkan dua hari libur berurutan untuk memperingati Tahun Baru Saka 1948. Adapun rincian libur Nyepi 2026 adalah sebagai berikut:
Bagi umat Hindu, Nyepi merupakan hari suci yang dijalani dengan penuh ketenangan.
Sementara bagi masyarakat umum, momen ini kerap dimanfaatkan untuk beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga.
Tak lama setelah Nyepi, masyarakat kembali disambut libur panjang dalam rangka Idul Fitri 1447 Hijriah.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur Lebaran 2026 di bulan Maret berlangsung selama lima hari, yang mencakup libur nasional dan cuti bersama. Berikut rincian jadwal libur Lebaran 2026:
Dengan susunan tersebut, masyarakat memiliki waktu yang cukup panjang untuk bersilaturahmi, mudik ke kampung halaman, atau berlibur bersama keluarga.
Menariknya, libur Nyepi dan Lebaran di Maret 2026 tersusun tanpa jeda, sehingga menciptakan libur panjang selama tujuh hari berturut-turut. Berikut urutan lengkapnya:
Rangkaian libur panjang ini menjadi salah satu yang terpanjang sepanjang tahun 2026.
Tak heran jika sektor transportasi, akomodasi, dan pariwisata diperkirakan akan mengalami lonjakan permintaan sejak jauh hari.
Sepanjang tahun 2026, pemerintah menetapkan total 25 hari libur, yang terdiri atas:
Jumlah tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyeimbangkan aktivitas kerja dengan waktu istirahat, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di sektor wisata dan konsumsi.
Berikut daftar libur nasional tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah:
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama, yaitu:
Dengan jadwal ini, masyarakat diimbau merencanakan liburan dan perjalanan lebih awal untuk menghindari lonjakan harga dan kepadatan.***