SERAYUNEWS – Puncak Bogor selalu menjadi destinasi favorit bagi wisatawan, terutama saat akhir pekan dan hari libur nasional.
Namun, kepadatan kendaraan sering kali menjadi kendala utama bagi pengunjung. Untuk mengatasi hal ini, Polresta Bogor kembali menerapkan sistem lalu lintas one way serta kebijakan ganjil genap pada akhir pekan dan hari libur seperti Tahun Baru Imlek dan Isra Mikraj.
Sistem one way atau satu arah merupakan kebijakan rekayasa lalu lintas yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan dengan mengalihkan jalur menjadi satu arah pada waktu tertentu.
Kebijakan ini diberlakukan secara berkala untuk memastikan kelancaran arus kendaraan yang bergerak menuju dan dari Puncak.
Selain meningkatkan kapasitas jalan, sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat mobilitas wisatawan serta mengurangi risiko kemacetan yang berkepanjangan.
Namun, jadwal pemberlakuan one way bisa berubah sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.
Berikut adalah jadwal terbaru sistem buka tutup jalur Puncak yang diberlakukan pada hari ini:
Jadwal di atas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada tingkat kepadatan lalu lintas.
Oleh karena itu, pengendara disarankan untuk selalu memantau informasi terkini melalui akun resmi NTMC Korlantas Polri atau media sosial terkait.
Selain sistem one way, aturan ganjil genap juga diterapkan di jalur wisata Puncak setiap akhir pekan dan hari libur nasional.
Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi volume kendaraan yang memasuki kawasan wisata agar arus lalu lintas tetap terkendali.
Beberapa jenis kendaraan tidak terpengaruh oleh aturan ini, antara lain:
Jika kendaraan Anda tidak memenuhi aturan ganjil genap, petugas akan meminta pengemudi untuk putar balik atau mencari jalur alternatif lain, seperti melalui jalur Puncak II atau Jonggol.
Alternatif lainnya adalah menggunakan transportasi umum yang tersedia menuju kawasan wisata Puncak Bogor.
Kebijakan ganjil genap diterapkan pada jalur berikut:
Regulasi ganjil genap ini telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia untuk Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Bagi masyarakat yang berencana berkunjung ke Puncak pada akhir pekan atau hari libur, sangat penting untuk memahami aturan one way dan ganjil genap yang berlaku.
Pastikan kendaraan Anda memenuhi persyaratan agar perjalanan tetap lancar dan nyaman.
Jangan lupa untuk selalu memantau informasi lalu lintas terkini guna menghindari kendala di perjalanan.
Jika tidak ingin terhambat oleh peraturan ini, pertimbangkan untuk menggunakan jalur alternatif atau transportasi umum menuju Puncak.
Dengan memahami jadwal dan aturan yang berlaku, perjalanan wisata Anda ke Puncak Bogor bisa lebih menyenangkan tanpa harus terjebak kemacetan yang panjang.
***